Berita Tulungagung Hari Ini
Tudingan Guru SD Tulungagung Berzina dengan Istri TKI Dibantah, Dinas Pendidikan Kesulitan
Sebelumnya AG dilaporkan oleh LSM Bintara dan YS, sosok yang disebut selingkuhannya. YS mengaku pernah berhubungan badan dengan AG di ruang kelas.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : David Yohanes , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung tidak bisa berbuat banyak dalam menangani laporan perzinahan yang dilakukan seorang guru dengan perempuan lain, istri seorang TKI.
Dindikpora 'angkat tangan' karena terlapor, AG membantah semua tuduhan yang diarahkan padanya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono mengaku sudah memeriksa AG, guru SD yang dilaporkan berzinah.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (1/10/2020) di Kantor Dindikpora, Jalan Ki Mangunsarkoro Tulungagung.
Menurut Yoyok, panggilan akrab Haryo Dewanto, pihaknya tidak menemukan indikasi kesalahan seperti yang dilaporkan.
Sebelumnya AG dilaporkan oleh LSM Bintara dan YS, sosok yang disebut selingkuhannya.
YS mengaku pernah berhubungan badan dengan AG di ruang kelas.
“Yang bersangkutan membantah semua tuduhan itu. Bahkan dia membuat surat pernyataan bermaterai,” terang Yoyok, Jumat (2/10/2020).
Yoyok juga mengaku kesulitan untuk mengusut laporan ini.
Sebab tidak ada saksi sama sekali.
Selain itu pihaknya juga belum menemukan bukti awal perbuatan yang dituduhkan kepada AG.
“Dia mengakui, pelapor itu perempuan yang mencintai dia. Tapi dia menyangkal sudah pernah berhubungan intim,” sambung Yoyok.
Lanjut Yoyok, pihaknya juga mendapat telepon dari Polsek Kedungwaru.
Laporan perkara AG ke Polsek Kedungwaru tidak bisa diterima, karena yang melapor bukan istri AG maupun suami YS.