2 Gadis di Bawah Umur Pasrah Layani Kakek-kakek Berusia 70 Tahun Demi Bayar Utang
Tak sanggup bayar utang seberar Rp 600.000 Dua gadis dibawah umur ini pasrah layani kakek berusia 70 tahun.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Benjolan di alat vital
Korban L dan MS diketahui merupakan warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Kasus tersebut diketahui setelah orangtua dari L mengetahui saat korban sedang berada di rumah sakit dan menanyakan hasil pemeriksaan mengapa bisa ada benjolan di alat vitalnya.
Saat itulah korban menjawab bahwa dirinya telah melayani seorang laki-laki untuk berhubungan badan.
Hal itu dilakukan agar ia bisa membayar utangnya pada IDR.
Keduanya kemudian terpaksa melayani kakek 70 tahun hingga akhirnya kemaluannya mengalami benjolan.
Korban bercerita jika awalnya dirinya memiliki utang kepada pelaku IDR (19), perempuan warga Baturraden sebesar Rp 600 ribu dari sewa motor milik pelaku.
Karena korban ditagih oleh pelaku IDR dan tidak memiliki uang akhirnya korban meminta untuk dicarikan pekerjaan.
Namun oleh pelaku justru dicarikan pekerjaan kepada pelaku lain, MY (21) perempuan yang juga berdomisili di Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Korban ditawari untuk melayani RSJ (70) dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Sedangkan untuk korban MS, kejadian bermula saat dirinya datang kerumah IDR minta tolong dicarikan pekerjaan.
Lalu IDR menghubungi MY mengatakan ada job booking out (BO).
Selanjutnya MY minta bertemu korban MS.
Setelah bertemu kemudian MY memesankan gojek untuk MS menuju hotel di Kecamatan Purwokerto Selatan untuk BO dengan RSJ yang sebelumnya telah memesan kepada MY.
RSJ merupakan warga Bandung, Jawa Barat yang berdomisili di Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.