Berita Batu Hari Ini
Realisasi Target dari Sektor Perizinan di Kota Batu Capai 70 Persen per September
Retribusi dari sektor perizinan di Kota Batu mencapai Rp 713 juta dari target Rp 1 miliar.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
Retribusi ini dipungut dari penerbitan izin untuk menyelenggarakan trayek angkutan umum yang diberikan kepada individu ataupun badan usaha.
Retribusi layanan pemakaman baru diambil alih DPMPTSP-TK Kota Batu di tahun 2020 ini.
Di tahun sebelumnya, retribusi tersebut, domainnya berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu.
Menyisakan tiga bulan lagi akhir 2020, DPMPTSP-TK optimis bisa merealisasikan target.
"Dengan sisa waktu yang ada kami optimis ada tambahan perolehan sehingga target retribusi perizinan bisa tercapai," lanjut Tauchid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/suryamalangcom-berita-populer-terkini-malang-arema-dan-jatim.jpg)