Ortu Terjerat Kasus Hukum, Bocah 12 Tahun Tidur di Jalanan Aceh, Kondisinya Memprihatinkan

Bocah berinisial HR (12) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di marka jalan sekitar lampu Merah Simpang Wariji, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Editor: Zainuddin
surya/tribunnews.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Bocah berinisial HR (12) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di marka jalan sekitar lampu Merah Simpang Wariji, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (7/10/2020).

Saat ditemukan, bocah tersebut tertidur dan kondisinya demam, sakit kepala, dan batuk-batuk.

Camat Bebesen, Arisa menjelaskan HR terlantar lantaran orang tuanya berurusan dengan hukum.

Ayah HR masuk penjara karena kasus narkoba.

Sedangkan sang ibu harus berurusan dengan polisi karena diduga mengubur bayi hidup-hidup.

Bayi itu adalah hasil hubungan gelap sang ibu dengan pria lain.

"Si anak mengaku, dia anak dari ibu yang menguburkan anaknya hidup-hidup baru-baru ini di Kecamatan Pegasing," ungkap Arisa.

Karena tertidur di jalanan, HR sempat menjadi tontonan warga.

Arisa sempat meyaksikan sendiri kondisi HR saat itu.

"Saya melintas di Jalan HM Hasan Gayo, arah Kantor Camat Bebesen, kemudian saya melihat ada anak yang sedang tidur di marka jalan," kata Arisa.

Dia segera menghubungi kepala desa untuk memastikan kondisi HR.

Karena demam dan batuk, HR dibawa ke RSU Fandika.

"Sekarang sudah dirawat, dan langsung dilakukan rapid test karena kita khawatir anak ini terpapar," kata Arisa.

Sementara itu, Reje Kampung (kepala desa) Blang Kolak I Asri Kandi koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah untuk kelanjutan kondisi HR.

"Kami akan menanggung biaya pengobatannya. Apalagi kami sudah deklarasi sebagai kampung ramah anak," ujar Asri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Bocah 12 Tahun Tidur di Jalan dalam Kondisi Demam, Ayahnya Dipenjara dan Ibu Mengubur Bayi Hidup-hidup", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/07/12241521/kisah-pilu-bocah-12-tahun-tidur-di-jalan-dalam-kondisi-demam-ayahnya?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved