Pemulung Bunuh Pemulung di Depan Ruko Terekam CCTV, Incar Harta dan Beraksi Saat Korban Tidur
Kejadian tragis terjadi di depan sebuah ruko itu membuat dua orang pemulung kehilangan nyawa lantaran dianiaya oleh teman sesama pemulung.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Aksi keduanya tertangkap kamera CCTV di sekitar TKP yang membuat aksi sadis mereka pun terungkap.
Kerap Dilakukan, Incar Sesama Pemulung
Seperti diketahui bahwa pelaku diduga telah melakukan aksinya lebih dari satu kali.
Pelaku kerap mengincar para pemulung lainnya untuk dianiaya dan diambil hartanya.
Hal itu dilakukan pelaku kata Yusri demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Ini yang masih dalami, makanya saya pertegas, bahwa korbannya semua pemulung dan pelakunya pemulung, kami masih dalami lagi kenapa sasarannya pemulung," kata Yusri.
Namun berdasarkan pemeriksaan awal, kata Yusri, pelaku mengincar sesama pemulung karena dianggap lebih mudah.
Apalagi pelaku kerap melakukan aksinya saat korban sedang tidur.
"Kalau menurut keterangan awal lebih mudah, dan lebih tahu (aktivitas pemulung). Semua yang dilakukan hampir rata-rata dalam keadaan tidur," kata dia.
Karena perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 tentang Pembunuhan dan 365 tentang Pencurian dan Kekerasan.
Mereka terancam terkena hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal 338, 365, ancamamanya 15 tahun penjara. Tetapi kita gelarkan 340 ( pembunuhan berencananya) karena ada niat perencanannya," tutur dia.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku.
Pasalnya, saat melakukan aksinya, dua pelaku tersebut terlihat tenang.
"Ini yang kami masih dalami pelaku-pelakunya. Kami akan rencanakan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan karena kita lihat dengan CCTV (kamera pemantau) pelaku melakukannya dengan tenang," ujar Yusri di Bekasi, Selasa (6/10/2020).
