Breaking News

Pemulung Bunuh Pemulung di Depan Ruko Terekam CCTV, Incar Harta dan Beraksi Saat Korban Tidur

Kejadian tragis terjadi di depan sebuah ruko itu membuat dua orang pemulung kehilangan nyawa lantaran dianiaya oleh teman sesama pemulung.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Aksi pemulung bunuh pemulung di depan ruko terekam CCTV 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Tragedi pemulung bunuh pemulung berhasil terekam cctv 

Kejadian tragis yang terjadi di depan sebuah ruko itu membuat dua orang pemulung kehilangan nyawa lantaran dianiaya oleh teman sesama pemulung

Pelaku beraksi saat korban tengah tertidur di depan ruko dengan mengincar harta benda terutama uang korban. 

Polisi akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku penyerangan berujung kematian terhadap dua pemulung di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Dua orang pelaku yang terekam CCTV secara tenang menghabisi korban dan mengambil harta bendanya, ternyata sama-sama merupakan pemulung.

Salah satu korban berinisial UR (78) tewas di lokasi kejadian setelah kepalanya dihantam balok kayu.

Sementara, seorang korban lainnya dalam kondisi kritis.

Kedua pelaku berinisial P (49) dan K (43) akhirnya berhasil diamankan.

Keduanya merupakan pemulung yang juga mengenal korban.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku mengaku merasa tersinggung hingga nekat menganiaya korban.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, modus operandi yang memang dia lakukan adalah ingin menguasai barang-barang milik korban karena mereka rasa si S alias K (pelaku) ini pernah tersinggung kepada korban," ujar Yusri dikutip  dari TribunBogor, Selasa (6/10/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tersinggung karena urusan penjualan gerobak.

Awalanya K hendak menjual gerobaknya ke korban.

Hanya saja korban saat itu menawarnya dengan setengah dari harga jual.

"Pada saat itu ini pengakuan dari S alias K ini, pada saat itu dia mau menjual gerobaknya seharga Rp 100.000, tetapi ditawar Rp 50.000 oleh korban. Tetapi ada satu kalimat yang keluar yang tidak diterima oleh si tersangka," kata dia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved