Galeri Foto

Video dan Galeri Foto Demo Buruh dan Mahasiswa Kota Malang Tolak Omnibus Law yang Berakhir Ricuh

Demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak UU Omnibus Law CIpta Kerja di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang berakhir ricuh

Penulis: Hayu Yudha Prabowo | Editor: isy
hayu yudha prabowo/suryamalang.com
Batu dan selongsong peluru gas air mata berceceran di depan BalaiKota Malang, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak UU Omnibus Law CIpta Kerja di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).

Demonstrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh, Kamis (8/10/2020). Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak.
Demonstrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh, Kamis (8/10/2020). Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak. (hayu yudha prabowo/suryamalang.com)

Massa merusak pagar kawat berduri yang berada di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.

Polisi membubarkan massa aksi yang melakukan pembakaran di Jalan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak.
Polisi membubarkan massa aksi yang melakukan pembakaran di Jalan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak. (hayu yudha prabowo/suryamalang.com)

Massa juga melempar batu, petasan, dan bom molotov.

Massa juga berhasil menjebol pagar gedung DPRD Kota Malang, sehingga massa masuk tepat di pintu depan gedung DPRD Kota Malang.

Massa merusak dan melempar batu sampai petasan.

Polisi membubarkan massa dengan menembakan gas air mata pada pendemo di Jalan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak.
Polisi membubarkan massa dengan menembakan gas air mata pada pendemo di Jalan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak. (hayu yudha prabowo/suryamalang.com)

Bahkan ada bom molotov yang dilempar ke arah teras lantai dua gedung DPRD.

Sebuah mobil Satpol PP Kota Malang dibakar massa dalam aksi demonstrasi di Jalan Majapahit, Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak.
Sebuah mobil Satpol PP Kota Malang dibakar massa dalam aksi demonstrasi di Jalan Majapahit, Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak. (hayu yudha prabowo/suryamalang.com)

Polisi dengan memakai perlengkapan huru-hara kemudian langsung membubarkan massa yang merangsek masuk ke gedung DPRD Kota Malang.

Polisi menggunakan mobil water canon untuk memukul mundur para demonstran.

Sejumlah sepeda motor dibakar massa dalam aksi demonstrasi di Jalan Majapahit, Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Demontrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak.
Sejumlah sepeda motor dibakar massa dalam aksi demonstrasi di Jalan Majapahit, Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Demontrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak. (hayu yudha prabowo/suryamalang.com)

Demonstran membakar mobil Patwal Satpol PP Kota Malang, dan merusak bus polisi serta tiga mobil Pemkot Malang.

Kondisi papan nama gedung DPRD Kota Malang yang penuh coretan usai aksi demontrasi di Jalan Tugu Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Demontrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak.
Kondisi papan nama gedung DPRD Kota Malang yang penuh coretan usai aksi demontrasi di Jalan Tugu Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Demontrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak. (hayu yudha prabowo/suryamalang.com)

Bus Polres Batu nomor X-55-35 yang terparkir di Jalan Sultan Agung juga menjadi korban amuk pengunjuk rasa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved