Berita Malang Hari Ini
Seluruh Kepala OPD di Pemkot Malang Bersihkan Sisa Kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law
Seluruh ASN dan kepala OPD di lingkungan Pemkot Malang kerja bakti membersihkan puing sisa-sisa kerusuhan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Seluruh ASN dan kepala OPD di lingkungan Pemkot Malang kerja bakti membersihkan puing sisa-sisa kerusuhan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020).
Kerja bakti tersebut dilakukan di area gedung Balaikota Malang, gedung DPRD Kota Malang dan di sekitaran taman Tugu Balai Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji hadir dalam kegiatan kerja bakti tersebut.
Dia mendapati sejumlah fasilitas umum yang porak poranda, kaca-kaca berserakan, hingga pot-pot bunga dimasukkan ke dalam kolam Tugu Balai Kota Malang.
"Tadi saya cek, ada tiga kaca Heritage di Balaikota Malang yang pecah. Di gedung dewan enam pintu yang pecah, sama pos penjagaan juga rusak. Kerugiaannya masih belum kami taksir," ucap Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (9/10/2020).
Selain itu, kerusakan lain akibat unjuk rasa tersebut adalah, lima mobil kendaraan dinas yang rusak berat.
Bahkan satu mobil milik Satpol PP sempat dibakar oleh demonstrans. Sedangkan mobil Bappeda, BPKAD, dan mobil Humas hanya mengalami pecah kaca mobil.
"Termasuk lampu dan CCTV juga rusak. Untuk jumlah kerugian sendiri belum diketahuinya. Karena saat ini masih kami lakukan inventarisir," ucapnya.
Sutiaji juga mengecam demonstrasi anarkis yang terjadi di depan Balai Kota Malang dan gedung DPRD Kota Malang kemarin.
Dia mengatakan sebenarnya sah-sah saja masyarakat dalam menyuarakan aspirasi. Karena itu bagian demokrasi.
Akan tetapi, dia tidak setuju saat ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui anarkisme.
"Saya mengecam keras aksi kemarin. Karena ketika dilakukan secara anarkis itu sangat bertentangan dengan prinsip dasar dan ciri dari Indonesia apalagi Malang yang selalu memberikan contoh kebaikan," ucap Sutiaji.
Sutiaji mengatakan seharusnya materi yang ada di dalam Omnibus Law ini harus dibedah semuanya dan harus diketahui oleh masyarakat.
Hal tersebut bisa dilakukan melalui uji materi yang bisa dilakukan secara akademik.
Agar nantinya ke depan pemimpin dapat mengetahui kesejahteraan buruh ke depan dan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.