Penanganan Covid

Update Zona Merah di Jawa Timur Jumat 9 Oktober: Jombang & Batu Oranye, Kediri & Kab Malang Kuning

Berikut update zona merah di Jawa Timur Jumat 9 Oktober 2020: Jombang dan Batu zona oranye, Kediri zona kuning, zona merah Covid-19 nihil

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Suryamalang.com/kolase Shutterstock/infocovid19.jatimprov.go.id/
Ilustrasi pemakaian masker di transportasi umum dan peta zona merah Covid-19 

Penulis: Sarah, Editor: Eko Darmoko

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah di Jawa Timur, Jumat 9 Oktober 2020 dan zona lainnya. 

Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini tidak ada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19

Jombang dan Batu zona oranye, Kediri dan Kabupaten Malang zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.

Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

1 Jam Operasi Yustisi di Kota Blitar, Satgas Covid-19 Hanya Tindak 11 Pelanggar Protokol Kesehatan

Bruno Smith Positif Virus Corona, Seluruh Anggota Tim Arema FC Jalani Rapid Test

Berikut rincian dan ulasan update zona merah di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

Nihil

1. Kota Surabaya

2. Kabupaten Jombang

3. Kabupaten Lamongan

4. Kabupaten Jember

5. Kabupaten Ngawi

6. Kabupaten Situbondo

7. Kabupaten Magetan

8. Kabupaten Nganjuk

9. Kabupaten Ponorogo

10. Kabupaten Blitar

11. Kota Pasuruan

12. Kabupaten Gresik

13. Kabupaten Kediri 

14. Kabupaten Bondowoso

15. Kabupaten Bojonegoro 

16. Kabupaten Tuban

17. Kabupaten Pasuruan

18. Kabupaten Sidoarjo

19. Kabupaten Mojokerto

20. Kota Probolinggo

21. Kota Batu

22. Kabupaten Probolinggo

23. Kota Malang

24. Kabupaten Sumenep

25. Kabupaten Lumajang

26. Kabupaten Banyuwangi

27. Kota Mojokerto

28. Kota Madiun 

Ragam Jenis Pemeriksaan Covid-19 di Indonesia, Ada yang Golden Standart

UPDATE Covid-19 di Malang, Batu, Surabaya & Jawa Timur Kamis 8 Oktober: Positif 2790, Sembuh 2435

  • Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)

1. Kabupaten Pacitan 

2. Kabupaten Sampang 

3. Kabupaten Tulungagung 

4. Kabupaten Trenggalek 

5. Kabupaten Pamekasan 

6. Kota Kediri 

7. Kabupaten Madiun 

8.  Kota Blitar

9. Kabupaten Malang 

10. Kabupaten Bangkalan 

Nihil

Hasil Operasi Yustisi Satgas Covid-19 di Kota Blitar

Petugas Dishub membagikan masker kepada para pengendara di Simpang Herlingga, Kota Blitar, Rabu (7/10/2020).
Petugas Dishub membagikan masker kepada para pengendara di Simpang Herlingga, Kota Blitar, Rabu (7/10/2020). (samsul hadi/suryamalang.com)

Satgas Covid-19 Kota Blitar menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di kawasan Pasar Hewan Dimoro, Jumat (9/10/2020).

Dalam satu jam, satgas hanya menindak sebanyak 11 orang pelanggar protokol kesehatan.

Dari 11 pelanggar itu, dua orang dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring), dan sembilan orang hanya diberi sanksi teguran.

Apartemen Persebaya Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Demi Cegah Covid-19, Makanan Diantar ke Kamar

Video Donald Trump Kesulitan Bernapas Viral di Twitter, Terekam Pasca Jalani Pengobatan Covid di RS

Para pelanggar yang terjaring razia, rata-rata tidak disiplin memakai masker.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan hasil evaluasi Operasi Yustisi selama dua pekan ini menunjukan hasil bagus terkait disiplin menerapkan protokol kesehatan di masyarakat.

Menurutnya, masyarakat mulai tertib menerapkan protokol kesehatan, khususnya terkait pemakaian masker.

Saat ini, masyarakat mulai disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Hasil Operasi Yustisi selama dua pekan ini meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan," kata Leonard.

Dikatakannya, memang masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan saat digelar Operasi Yustisi.

Tetapi, jenis pelanggaran protokol kesehatan tergolong pelanggaran ringan.

"Masih ada pelanggaran, tapi pelanggaran ringan. Misalnya, mereka pakai masker tapi tidak tepat pemakaiannya."

"Mereka hanya diberi sanksi teguran saja. Kami sudah jarang menemukan pelanggar yang tidak pakai masker," ujarnya.

Menurutnya, meningkatnya kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan juga berdampak pada perkembangan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Blitar.

Dalam dua pekan ini, tidak ada penambahan kasus baru positif Covid-19 di Kota Blitar.

"Sekarang status Kota Blitar sudah masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Kalau kondisi kasusnya tetap stabil, status Kota Blitar segera berubah masuk zona hijau," katanya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

(Samsul Hadi/Sarah/SURYAMALANG.COM)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved