Pilkada Malang 2020

Bawaslu Sebut ASN Pemkab yang Diduga Tak Netral di Pilkada Malang 2020 Bersedia Beri Penjelasan

Bawaslu Kabupaten Malang menyatakan telah menerima klarifikasi dari ASN yang diduga mendukung salah satu Paslon Pilkada Malang 2020

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Edgar
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Bawaslu Kabupaten Malang menyatakan telah menerima klarifikasi dari ASN yang diduga mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang jelang Pilkada Malang 2020.

"Ada kesadaran saat memposting itu (gambar). Kemudian mau menghapus tapi sudah tidak bisa. Pasalnya, mau dihapus sudah melebihi 7 menit sehingga tidak bisa. Waktu itu sudah satu jam dia mau hapus," terang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva saat ditemui pada Senin (12/10/2020). 

Pada polemik ini, Kepala Bidang Olahraga Prestasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Slamet Suyono diduga telah melakukan pelanggaran netralitas ASN. Cerita bermula ketika Slamet memposting gambar dengan format dokumen ke grup WhatsApp Inspirasi Malang, pada Rabu (7/10/2020).

Selanjutnya, di hari yang sama, Slamet berinisiasi datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Malang. Kedatangang Slamet untu kepentingan klarifikasi atas perbuatannya.

"Slamet pernah datang (ke Bawaslu).untuk klarifikasi. Katanya salah kirim," tutur George.

Sudah ada 3 saksi yang diperiksa.

Ada dua orang wartawan yakni, Toski Dermaleksana dan Cahyono. Satu lagi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto.

"Kalau dari Bawaslu dia melakukan pelanggaran melakukan tindakan atau keputusan untuk menguntungkan/merugikan salah satu Paslon, itu ada di Pasal 70 ayat 1," sambungnya.

Terkait kelanjutan polemik ini, Bawaslu Kabupaten Malang tetap memprosesnya.

Besok, Selasa (13/102020, Bawaslu Kabupaten Malang akan mulai melakukan registrasi. Lalu, butuh waktu 5 hari untuk melakukan pengkajian. 

"Kami akan melakukan pleno dulu untuk tindakan apa yang kita berikan kepada Komite ASN melalui Bupati," tutup George. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved