Berita Ponorogo Hari Ini
DPRD Ponorogo Ternyata Sudah Surati Pemerintah Pusat, Desak UU Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut
Di depan para mahasiswa dan pelajar yang menggeruduk Gedung DPRD Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto membacakan surat bernomor 170/447/DPRD/2020
Penulis : Sofyan Arif Candra , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM,PONOROGO - DPRD Ponorogo menyurati pemerintah pusat agar mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020) lalu.
Di depan para mahasiswa dan pelajar yang menggeruduk Gedung DPRD Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto membacakan surat bernomor 170/447/DPRD/2020 tersebut.
"Yang bertanda tangan di bawah ini pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Ponorogo menyatakan mendesak pemerintah pusat untuk mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law. DRPD Kabupaten Ponorogo, Ketua Sunarto, S.pd ditandatangani di atas bermaterai 6 ribu dan distempel DPRD kabupaten Ponorogo," ucap Sunarto yang disambut tepuk tangan dan riuh dari mahasiswa dan pelajar.
Ditemui usai unjuk rasa, Sunarto menjelaskan dirinya telah menemui dan mendengarkan aspirasi dari para mahasiswa.
Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD Ponorogo bersama mahasiswa telah sepakat untuk menyurati pemerintah pusat agar UU Cipta Kerja Omnibus Law dicabut.
Menurut politisi NasDem ini, hal tersebut harus dilakukan untuk menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Ponorogo.
"Kita kawal sampai pusat, tidak berpikir apakah partai setuju atau tidak, DPR setuju atau tidak," kata Sunarto.
"Apapun resikonya saya yakin induk partai akan mengetahui dan paham posisi kami. Ini dalam rangka menjaga Ponorogo. Bukan menolak atau menerima kebijakan partai kita masing-masing," lanjutnya.
Sunarto memastikan, surat tersebut akan dikirimkan ke pemerintah pusat hari ini juga.
Sementara itu, Muhammad Maruf dari Aliansi Mahasiswa Ponorogo mengatakan mahasiswa Ponorogo akan mengawal surat tersebut hingga sampai ke pusat.
"Kalaiu pemerintah pusat tidak mendengarkan suara kami. Bukan tidak mungkin kami akan turun dengan massa yang lebih besar. Karena ini belum seberapa, baru 50 persen," ucap Maruf.
Namun jika pemerintah mendengarkan suara mahasiswa dan mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum buruh dan lingkungan, Maruf mengatakan mahasiswa tidak akan turun ke jalan lagi.