Berita Mojokerto Hari Ini

Pria di Mojokerto Sebar Hoax Tuding Polsek dan Mantan Lurah Pasukan ISIS, Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Motif pelaku membuat Hoax dan menyebarkan melalui akun personal di media sosial Facebook lantaran dia sakit hati sering dirundung (Bullying)

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Polisi menunjukkan barang bukti dari penyebar Hoax ISIS, David Handoko yang diamankan di Polres Mojokerto Kota, Senin (12/10/2020). 

Penulis : Mohammad Romadoni , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Seorang pemuda berurusan dengan aparat penegak hukum akibat ulahnya membuat dan menyebarkan berita bohong (Hoax) terkait Polsek Kemlagi dan mantan pejabat kelurahan yang dituding terlibat dalam jaringan ISIS.

Pelaku adalah bernama David Handoko warga Dusun Jatikumpul, Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Motif pelaku membuat Hoax dan menyebarkan melalui akun personal di media sosial Facebook lantaran dia sakit hati sering dirundung (Bullying) di lingkungannya.

Dia sengaja mengedit foto Polsek Kemlagi dengan tulisan 'Gunakan GPS WANTED Ini Pasukan ISIS Terorganisir' atas gambar 'Amazing Istimewanya'.

Pria lajang 34 tahun itu juga mengedit satu foto yang memuat gambar mantan pasangan lurah Desa Mojokumpul Sutriani-Injumis Purwanto dan menuliskan 'Share Metropolis Ini Pasukan ISIS Teristimewa, Amazing istimewanya Ojo Lali Pejabat Minta Guiness Word yang diunggah pada Jumat, 2 Oktober 2020.

Posthingan pelaku di media sosial Facebook yang memuat isu Terorisme terkait ISIS ini banyak direspons dan ditanggapi oleh warganet, ada yang mempertanyakan dan mengecam.

Perbuatan pelaku telah meresahkan masyarakat termasuk institusi Polri maupun orang yang bersangkutan.

Berdasarkan patroli Cyber dan laporan masyarakat pelaku akhirnya diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota di rumahnya.

"Patroli Cyber mendeteksi adanya aktivitas akun media sosial Facebook diperkuat laporan warga setempat yang menyebutkan Polsek Kemlagi sarang ISIS penyelidikkan bahwa akun itu adalah milik pelaku," ujar Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rahmawati Laila, Senin (12/10/2020).

Laila mengatakan, latar belakang pelaku berbuat seperti itu lantaran dia sering merasa dirundung (Bullying) di lingkungan kampungnya.

Namun perbuatan pelaku itu salah saat dia melampiaskan kekesalannya yakni membuat dan menyebarkan Hoax melalui akun media sosial tersebut.

"Pelaku sakit hati dengan orang-orang yang sudah menghina dirinya dan akhirnya dituangkan dan di share pada akun Facebook miliknya," ungkapnya.

Adapun barang bukti dari perbuatan pelaku yaitu empat gambar berisi konten penghinaan dan pencemaran nama baik yang berujung tindakan ujaran kebencian.
Selain itu, Handphone milik pelaku yang digunakan untuk menyebarkan Hoax dan satu file akun faceebook atas nama pelaku @davidhandoko.

Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan saksi termasuk anggota Polsek Kemlagi dan mantan setempat untuk memperkuat berkas pemeriksaan atas kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved