Berita Mojokerto Hari Ini
Pria di Mojokerto Sebar Hoax Tuding Polsek dan Mantan Lurah Pasukan ISIS, Bakal Jalani Tes Kejiwaan
Motif pelaku membuat Hoax dan menyebarkan melalui akun personal di media sosial Facebook lantaran dia sakit hati sering dirundung (Bullying)
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
"Kami sudah melakukan interogasi terhdap saksi dan yang bersangkutan tidak pernah terlibat apalagi bergabung ISIS maupun organisasi teroris lainnya," ucap Laila.
Laila menyebut, pelaku akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaannya untuk lebih memastikan kondisinya normal sampai nekat melakukan perbuatan menyimpang itu.
Pemeriksaan kesehatan psikologi pelaku akan dilakukan di di Rumah Sakit Bhayangkara Mertojoso, Kota Surabaya.
"Pelaku kooperatif meski tidak dilakukan penahanan namun nanti akan kita lakukan pengecekkan tes kejiwaan," terangnya.
Pelaku David Handoko mengaku perbuatannya itu dilatarbelakangi sakit hati sering dirundung oleh beberapa orang di lingkungan setempat.
"Ya saya sakit hati, foto Polsek Kemlagi dan mantan Lurah saya ambil dari facebook, diedit kemudian diunggah di media sosial saya," tandasnya.
Pelaku disangkakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik penghinaan dan pencemaran nama baik ancaman pidana penjara maksimal lama empat tahun atau denda paling banyak Rp 750 ribu. (don/