Berita Malang Hari Ini
Musala di Gadang Malang Dibobol Maling, Uang Kotak Amal Digasak, Pelaku Terekam Jelas CCTV
Sebuah musola di Kota Malang dibobol oleh maling. Akibatnya uang yang berada di dalam kotak amal musola dicuri
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebuah musala di Kota Malang dibobol oleh maling. Akibatnya uang yang berada di dalam kotak amal musala sebesar Rp 1 juta raib dibawa pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/10/2020) dini hari, di Musala Fathul Huda yang berada di Jalan Gadang Gang 12 A RT 3 RW 5, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Seorang warga sekitar, Ferdian Prasetyo (23) mengatakan kejadian tersebut awalnya diketahui oleh marbot musala.
"Saat itu marbot musala datang untuk menunaikan salat subuh. Tiba-tiba marbot kaget, melihat kaca pintu utama bagian kiri pecah," ujarnya.
Setelah masuk ke dalam, marbot musala melihat salah satu kotak amal dalam keadaan pecah. Isi uangnya yang berjumlah sekitar Rp 1 juta, juga sudah tidak ada.
"Selain itu satu sarung yang berada di dalam lemari musholla juga sudah tidak ada. Merasa ada yang tidak beres, marbot musola kemudian mengecek kamera CCTV," tambahnya.
Dari rekaman kamera CCTV pada pukul 03.08 WIB, terekam dua orang pria berada di dekat musola.
Ada satu orang berada di atas sepeda motor, sedangkan satu orang lainnya mendekati musola.
"Awalnya pelaku berusaha masuk ke dalam musola melalui pintu utara bagian sof putri, namun gagal. Kemudian pelaku pindah ke pintu utama, namun juga gagal. Pelaku kemudian berusaha masuk ke dalam musola lewat pintu selatan, namun ternyata juga gagal," bebernya.
Akhirnya pelaku kembali berusaha masuk musholla melalui pintu utama.
Pelaku kemudian berusaha mencongkel dan mendorong pintu ke arah depan.
Aksi pelaku itu akhirnya membuat kaca pintu utama langsung pecah.
Setelah kaca pintu pecah, pelaku pun masuk ke dalam musholla.
"Di dalam musholla terdapat dua kotak amal, satu kotak amal terbuat dari kayu sedangkan satu kotak amal lainnya terbuat dari kaca. Pelaku berusaha menjebol kotak amal kayu, namun gagal. Akhirnya pelaku merusak kotak amal kaca dengan cara memecahkannya," ungkapnya.
Setelah memecahkan kotak amal, pelaku menuju ke lemari musholla untuk mengambil satu sarung.
Kemudian sarung itu dipakai untuk membungkus uang yang berasal dari kotak amal tersebut.