Berita Probolinggo Hari Ini
Rahasia Penis Suami Diumbar Istri, Kisah Cinta Lokasi di Probolinggo Berakhir dengan Pisah Ranjang
PROBOLINGGO - Diduga menyebarkan urusan ranjang, seorang ASN (H) berusia 48 tahun di Probolinggo melaporkan istrinya P (46) ke polisi.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: eko darmoko
Namun karena sudah larut malam, warung ditutup pukul 23.00 WIB, lalu gadis belia itu dan temannya masuk rumah pelaku.
Selanjutnya Kamto datang pukul 00.10 WIB dengan membawa arak mengajak Bunga dan temannya untuk minum.
"Korban yang masih pelajar ini diajak minum pelaku, sempat menolak namun akhirnya mau."
"Setelah mabuk disetubuhi," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Selasa (6/10/2020).
Kapolres menjelaskan, korban dan temannya yang pusing setelah minum arak lalu masuk kamar berbeda.
Kemudian pelaku yang sudah menduda dua tahun itu ikut menyusul ke kamar korban yang tak sadarkan diri, lalu melakukan persetubuhan.
Selesai melakukan menyetubuhi, pelaku memberi sesuatu kepada korban yang saat itu tidak diketahui apa, karena Bunga masih setengah sadar akibat terpengaruh alkohol.
Saat korban sadar, ternyata uang Rp 200 ribu sudah di tangannya.
Misteri Jejak Sperma
Korban juga merasakan kesakitan di kemaluannya, namun tidak mengetahui apakah sperma pelaku keluar di dalam atau di luar karena dalam kondisi mabuk.
"Ya korban tidak tahu karena posisinya mabuk saat disetubuhi pelaku, kita jerat undang-undang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Awalnya Dipijat
Setelah ikut minum arak, korban dan temannya pusing lalu masuk kamar yang berbeda.
Pelaku lalu masuk ke kamar menemui korban yang tak sadarkan diri.
Di kamar itulah, Kamto semula memijat Bunga kemudian menyetubuhinya.
"Korban diajak mabuk kondisinya tidak sadar, lalu dipijat kemudian disetubuhi."
"Pelaku kita tangkap setelah adanya laporan asusila," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Selasa (6/10/2020). (Sudarsono)