Pilbup Malang
Ungkap Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilbup Malang, Bawaslu Bakal Minta Keterangan Daring
ASN berinisial SS tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu terkait kasus netralitas ASN dalam Pilbup Malang
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - ASN berinisial SS tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Malang terkait kasus netralitas ASN dalam Pilbup Malang, Jumat (16/10/2020).
SS sudah dua kali tidak bisa memenuhi panggilan pengawas Pilbup Malang tersebut.
"Karena dia tidak hadir, kami tidak bisa minta keterangan tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN," terang George da Silva, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM.
SS tidak bisa memenuhi panggilan karena kondisi kesehatan sedang tidak fit.
"Jika memungkinkan, kami berencana memintai keterangan secara daring," imbuhnya.
Bawaslu Kabupaten Malang harus menggelar sidang pleno terkait putusan pelanggaran pada pada Senin (19/10/2020).
"Jika sampai pada waktu tersebut tidak mendapat keterangan dari yang bersangkutan, kami memakai data apa adanya," jelas George.
George belum mengetahui item pelanggaran yang bisa disematkan kepada SS terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN itu.
"Setelah rapat pleno, kami akan sampaikan ke Komite Aparatur Sipil Negara," terang George