Ancaman Hukuman Bagi PNS yang Ketahuan Selingkuh, Bisa Dipindah Tugas, Penurunan Jabatan dan Dipecat

Ancaman hukuman yang menanti PNS yang ketahuan selingkuh di antaranya dipindahkan tugas, penurunan jabatan hingga dipecat

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Ilustrasi PNS 

Orang nomor satu di Pemkab Asahan menegaskan, kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan hal yang sama dan menjadikan peristiwa yang dialami Zul dan H sebagai pelajaran.

"Saya sudah istruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya.

Dan ini menjadi peringatan untuk pemangku jabatan di dinas pendidikan dan seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Asahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegas Surya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved