Sikap Janggal Pembunuh Rangga & Pemerkosa Ibu Muda Tewas di Sel Tahanan, Mogok Makan Beberapa Hari

Petugas penjara menjelaskan jika selama beberapa hari terakhir kondisi pembunuh Rangga sempat melakukan aksi mogok makan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Serambi Indonesia
Potret pembunuh Rangga yang ditemukan tewas di dalam sel tahanan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus  Adhi

SURYAMALANG.COM - Ada beberapa sikap janggal pembunuh Rangga sekaligus pemerkosa ibu muda di Aceh Timur sebelum ditemukan tewas di sel tahanan

Petugas penjara menjelaskan jika selama beberapa hari terakhir kondisi pembunuh Rangga sempat melakukan aksi mogok makan

Bahkan, sosok pembunub Rangga dan pemerkosa ibu muda itu sempat mengalami sesak napas dan mendapatkan penanganan sampai diinfus. 

Belakangan masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus pembunuhan seorang bocah yang membela ibunya dari seorang pelaku pemerkosa.

Kini, kabar mengejutkan datang dari pelaku yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, SB (41).

Sikap Janggal Pembunuh Rangga & Pemerkosa Ibu Muda Tewas di Sel Tahanan, Mogok Makan Beberapa Hari
Sikap Janggal Pembunuh Rangga & Pemerkosa Ibu Muda Tewas di Sel Tahanan, Mogok Makan Beberapa Hari (Suryamalang.com/kolase SERAMBINEWS.COM)

Warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur itu dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (18/10/2020) dini hari.

Dikutp dari Serambi Indonesia, Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2020), menerangkan SB meninggal dunia sekitar dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak dan jarang mau makan.

Kasat Reskrim menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas, sehingga dia dibawa ke RSUD Langsa.

Lalu, setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).

"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.

Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.

"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.

Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.

Namun di waktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.

Sehingga petugas kepolisian setempat memasuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41) terlibat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap bocah Rg (10) dan memperkosa ibu bocah itu, Rn (28).

Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.

Rangga (kanan) bocah SD 9 tahun yang terbunuh dan pelaku Samsul Basri (kiri)
Rangga (kanan) bocah SD 9 tahun yang terbunuh dan pelaku Samsul Basri (kiri) (Suryamalang.com/kolase SERAMBINEWS.COM)

Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.

Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.

Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," sebut Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.

Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.

Kronologi Ibu diperkosa, anak dibunuh di Aceh Timur

Rangga (Kanan) bocah SD yang terbunuh dan ayahnya yang bernama Fadli Fajar (Kiri)
Rangga (Kanan) bocah SD yang terbunuh dan ayahnya yang bernama Fadli Fajar (Kiri) (Suryamalang.com/kolase Serambinews.com)

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo dalam konferensi pers menyampaikan kronologis yang menimpa Ibu Rangga

Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (10/10/2020) pukul 02.00 WIB, di rumah korban, Dn di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur

Pelaku diketahui bernama Samsul Bahri seorang residivis kasus pembunuhan berstatus pengangguran dan juga beralamat di Kecamatan Birem Bayeun.

Awalnya, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.

Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya.

Kemudian, pelaku meraba-raba tubuh korban Dn yang sedang tertidur.

Sehingga korban Dn terbangun dan terkejut melihat pelaku sudah berada di samping tempat tidurnya tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.

“Korban Dn spontan langsung membangunkan anaknya (korban Rg) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri,” papar Kasat Reskrim.

Saat korban Rangga terbangun dan melihat pelaku, bocah kelas 2 SD tersebut langsung berteriak minta tolong.

Seketika itu pula pelaku pelaku langsung membacok korban Rangga di bagian pundak sebelah kanan.

Selanjutnya, pelaku mendorong korban Dn dan kembali menebas bagian leher korban Rangga, dilanjutkan dengan menusuk pundak sebelah kiri korban Rangga dan dada Dn masing-masing sebanyak 1 kali.

“Setelah itu, pelaku SB menyeret korban Dn keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosa korban Dn,” ujar Iptu Arief. 

Karena korban Dn menolak, pelaku mencekik leher korban dan membenturkan kepala korban Dn ke rabat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban.

Setelah korban lemas, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban Dn untuk yang pertama kalinya, dan setelahnya korban Dn mengalami pingsan.

Kemudian saat tersadar, korban Dn sudah dibawa ke perkebunan kelapa sawit yang berjarak 10 meter dari jalan itu oleh pelaku tanpa menggunakan celana dan hanya mengenakan baju tidur.

Kemudian pelaku kembali memperkosa korban Dn untuk yang kedua kalinya, dan setelah itu pelaku mengatakan kepada korban Dn, “Kau ikut aku ya, anak kau kita buang aja ya”.

Korban menjawab, “Jangan, biar bapaknya aja yang kubur,” (sambil tersangka mengikat tangan korban Dn dengan menggunakan kain).

Setelah itu pelaku kembali ke rumah korban dan membawa karung yang berisikan jenazah korban Rangga ke arah sungai.

Lalu pelaku kembali ke arah rumah korban dan mengambil karung kedua yang bergerak-gerak dan meletakkan karung Itu yang berjarak sekitar 3-5 meter dari korban.

Saat itu, pelaku seperti sedang mengorek-ngorek tanah, lalu pelaku mengambil karung yang bergerak-gerak tersebut dan berjalan ke arah sungai selama kurang lebih 30 menit.

Melihat kesempatan tersebut, korban Dn berusaha melepaskan ikatan yang ada ditangannya, tepatnya saat azan subuh berkumandang, korban Dn berhasil melepaskan ikatan di tangannya.

“Begitu ikatan tangan terlepas, saat itu juga korban Dn langsung berlari menuju ke rumah warga untuk meminta pertolongan kepada warga setempat,” urai Kasat Reskrim.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved