Penanganan Covid
Update Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur Selasa 20 Oktober: Sidoarjo Gresik Oranye, Pamekasan Kuning
Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur Selasa 20 Oktober 2020: Sidoarjo Gresik zona oranye, Pamekasan zona kuning, zona merah nihil
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur, Selasa 20 Oktober 2020.
Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini tidak ada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19.
Kemudian Sidoarjo dan Gresik masuk zona oranye, Pamekasan zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.
Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:
- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)
Nihil
Baca juga: Pasangan Ladub Bentuk Tim Anti Covid-19, Siaga 24 Jam Cegah Virus Corona
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Malang Kemungkinan Bakal Dilakukan pada Pertengahan Desember 2020
- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)
1. Kota Surabaya
2. Kabupaten Jombang
3. Kabupaten Lamongan
4. Kabupaten Jember
5. Kabupaten Ngawi
6. Kabupaten Situbondo
7. Kabupaten Magetan
8. Kabupaten Nganjuk
9. Kabupaten Ponorogo
10. Kabupaten Blitar
11. Kota Pasuruan
12. Kabupaten Gresik
13. Kabupaten Kediri
14. Kabupaten Bondowoso
15. Kabupaten Bojonegoro
16. Kabupaten Tuban
17. Kabupaten Sidoarjo
18. Kabupaten Mojokerto
19. Kota Probolinggo
20. Kota Batu
21. Kabupaten Probolinggo
22. Kota Malang
23. Kabupaten Sumenep
24. Kabupaten Lumajang
25. Kabupaten Banyuwangi
26. Kota Mojokerto
27. Kabupaten Pacitan
28. Kota Kediri
29. Kabupaten Madiun
30. Kota Blitar
31. Kabupaten Malang
32. Kota Madiun
33. Kabupaten Bangkalan
Baca juga: Jelang Vaksinasi Covid-19, Dinkes Kota Malang Sudah Data Tenaga Kesehatan
Baca juga: Sebanyak 21.000 Warga Kota Malang Telah Swab Test Selama Pandemi Covid-19
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)
1. Kabupaten Pasuruan
2. Kabupaten Sampang
3. Kabupaten Tulungagung
4. Kabupaten Trenggalek
5. Kabupaten Pamekasan
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
Gubernur Jawa Timur Resmikan Layanan Rapid Test dan PCR Di Pusat Perbelanjaan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama CEO Maspion Group Alim Markus, meresmikan Layanan Rapid Test dan PCR di salah satu pusat perbelanjaan, Maspion Square, Jalan Ahmad yani, Kota Surabaya, Senin sore (19/10/2020).
Kegiatan ini merupakan sinergi antara BP 1 Laboratorium Utama, Maspion Group dan Rumah Sakit Sheila Medika.
Fasilitas tersebut merupakan langkah berkelanjutan dalam memberikan penguatan layanan kesehatan bagi masyarakat Jawa Timur.
"Ini adalah sebuah sinergitas yang terbangun dengan seimbang. Agar tercipta layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. Bahkan di bawah harga yang sudah ditentukan oleh Kemenkes Rp 150 ribu," tuturnya.
Khofifah menyebutkan, tarif yang dipatok untuk layanan itu Rp 90 ribu. Ini sangat membantu percepatan dan perluasan bagi masyarakat.
Kecepatan dan hasilnya juga tidak diragukan lagi.
Dr Benjamin Kristanto Mars, Direktur Utama Rumah Sakit Sheila Medika, menjelaskan, layanan ini buka dari jam 10.00 Wib sampai 17.00 Wib.
Target yang dipersiapkan sebanyak 100 test.
"Nanti bila terjadi overload maka kami lemburkan petugas sampai jam operasional mall berakhir. Kurang lebih sekitar jam 20.00 Wib atau 21.00 Wib," katanya.
Yang jelas, lanjut Benjamin, pihaknya akan mengikuti kebutuhan pengunjung atau masyarakat demi menikmati fasilitas di pusat perbelanjaan tersebut.
Selain itu dipilihnya salah satu tempat keramaian itu supaya masyarakat tidak ketakutan.
"Ada karyawan yang dinyatakan sembuh dari Covid 19, begitu mau masuk kerja, perusahaan jadi takut. Untuk membuang hal tersebut, maka kami adakan dengan sengaja di Mall. Supaya kesannya seperti pemeriksaan kesehatan seperti biasa," ungkapnya.
Maka, tuntas Benjamin,konotasi penyakit tersebut tidaklah menakutkan. Serta petugas mengusahakan hasil tes bisa keluar dalam waktu 5 jam. Paling maksimal 1x24 jam.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)
(Febrianto Ramadani/Sarah/SURYAMALANG.COM)