Berita Malang Hari Ini
Kapolresta Malang Kota Minta Sekolah Juga Ikut Mengawasi, Cegah Pelajar Agar Tak Ikut Unjuk Rasa
Untuk mencegah agar para pelajar tidak kembali ikut aksi unjuk rasa, Polresta Malang Kota meminta agar pihak sekolah juga ikut aktif mengawasi siswa
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota amankan 56 orang, yang diduga akan melakukan kericuhan pada saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020).
Ke 56 orang tersebut diamankan di sekitar Jalan Tugu dan depan Stasiun Malang.
Dari ke 56 orang tersebut, mayoritas mereka masih berstatus sebagai pelajar dan masih di bawah umur.
Perinciannya sebanyak 10 orang merupakan mahasiswa, pelajar SMA 13 orang, pelajar SMK 21 orang, SMP 1 orang, pengangguran 6 orang, kuli bangunan 1 orang, dan swasta 4 orang.
Usai dilakukan pemeriksaan, akhirnya ke 56 orang itu dipulangkan kemarin malam.
Karena dari hasil pemeriksaan, tidak ada yang mengarah kepada tindak pidana, aksi anarkis dan aksi provokasi.
Oleh karena itu untuk mencegah agar para pelajar tersebut tidak kembali ikut melakukan aksi unjuk rasa, Polresta Malang Kota meminta agar pihak sekolah juga ikut aktif mengawasi anak didiknya.
"Orang tua dari 56 orang yang telah kami amankan, akan kami panggil. Begitu juga dengan pihak sekolah, karena beberapa dari mereka masih ada yang berstatus sebagai pelajar SMP, SMA, dan SMK. Biar mereka (orang tua dan pihak sekolah) ada keterlibatan dan paham, bahwa anaknya itu ternyata melakukan aktivitas di luar aktivitas sekolah," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (21/10/2020).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan berdialog secara langsung dengan orang tua dan pihak sekolah.
"Supaya kejadian ini tidak kembali terulang kembali. Dan kami minta pihak sekolah juga bisa ikut mengawasi anak didiknya tersebut," tambahnya.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga menerangkan bahwa pengerahan massa unjuk rasa anak dibawah umur, semakin jamak terjadi beberapa hari belakangan ini.
"Kami juga telah lihat di televisi, dimana KPAI sendiri telah menyampaikan imbauan untuk tidak melakukan eksploitasi anak anak. Karena di UU Perlindungan Anak sendiri juga tidak boleh. Tapi ya itulah, ada saja yang memanfaatkan anak anak ini untuk melaksanakan demo," tandasnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).