Pilwali Blitar 2020

Peserta Debat Publik Pilwali Blitar 2020 Wajib Rapid Test

Semua peserta di acara debat Pilwali Blitar 2020 wajib mengikuti rapid test, Rabu (21/10/2020)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
Salah satu kontestan menjalani rapid test sebelum mengikuti debat Pilwali Blitar 2020 di kantor KPU Kota Blitar, Rabu (21/10/2020). 

Tiap sesi debat terdiri atas empat segmen, yaitu, pemaparan visi misi, pertanyaan panelis untuk pasangan calon, teknis debat khusus, dan closing statement.

Untuk debat kedua dilaksanakan pada 10 November 2020 dan debat ketiga digelar pada 24 November 2020.

KPU memunculkan inovasi di setiap debat. Pada debat pertama, KPU memunculkan segmen debat terbuka antara pasangan calon.

Lalu, pada debat kedua ada segmen pertanyaan dari masyarakat.

Pertanyaan dari masyarakat dihimpun melalui video dan akan dipilih oleh panelis.

Khusus pada debat ketiga, KPU memunculkan inovasi debat menggunakan Bahasa Jawa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved