Berita Jombang Hari Ini
Bocah SD 12 Tahun Diduga Dibunuh Teman Bermainnya di Jombang, Polisi Bongkar Makamnya untuk Autopsi
Semula kematian bocah ini disebut akibat tenggelam di sungai karena tak bisa berenang.Tapi belakangan muncul dugaan tindak pembunuhan oleh temannya
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Mohammad Romadoni , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Sebuah makam seorang bocah berusia 12 tahun di Jombang harus dibongkar kembali karena ada dugaan penyebab kematiannya karena pembunuhan.
Semula kematian bocah ini disebut akibat tenggelam di sungai karena tak bisa berenang.
Tapi belakangan muncul dugaan tindak pembunuhan yang dilakukan oleh rekannya sendiri.
Polisi membongkar makam Muhammad Alfian Rizky Pratama di pemakaman umum, Jl Brigjen Kretarto Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jumat (23/10/2020).
Pembongkaran makam itu dilakukan bersama pihak Kepolisian atas persetujuan keluarga yang juga disaksikan oleh perangkat desa setempat, untuk keperluan autopsi.
Autopsi harus dilakukan guna memastikan dan mengungkap penyebab kematian korban yang mengarah pada dugaan pembunuhan tersebut
Sebelumnya, jasad Muhammad Alfian Rizky Pratama siswa kelas VI Ibtidaiyah itu ditemukan di Sungai Kedung Cinet, Plandaan Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang pada Kamis (21/10/2020) kemarin.
Informasi di lapangan, korban tidak bisa berenang saat mencebur diri ke sungai sampai akhirnya tenggelam dan meninggal.
Hasil penyelidikan Kepolisian Polsek Plandaan menemukan indikasi dugaan pembunuhan terkait penyebab kematiannya.
Kapolsek Plandaan, AKP Akwan mengatakan penyelidikan sesuai keterangan saksi dan hasil Olah TKP di lokasi kejadian indikasi mengarah pada penyebab korban meninggal diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan temannya terhadap korban
"Hasil penyelidikan menemukan unsur kesengajaan korban inu dibawa oleh temannya ke Kedung Cinet di mana di lokasi tindakan yang mengarah pada tindak pidana dugaan pembunuhan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).
Akwan menyebut pihaknya melakukan interograsi terhadap dua orang teman korban yaitu AHR (16) dan MA (17) yang sengaja mengajak bocah malang itu ke Kedung Cinet.
Sebagai alat bukti otentik sekaligus memperkuat hasil penyelidikan Polisi akhirnya membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi.
"Hasil autopsi dalam proses oleh tim forensik sehingga kami masih menunggu lebih lanjut," jelasnya.
Kepala Desa Sambong Dukuh, Khoirur Rozikin menuturkan pembongkaran makam korban seusai permintaan dari keluarga yang bersangkutan.
Sebab, pihak keluarga mereka yang mengajukan pembongkaran makam usai memperoleh hasil perkembangan terkait penyebab korban meninggal.