Pilwali Blitar

KPU Coret Puluhan Pendaftar KPPS Pilwali Blitar 2020, Diduga Masih Aktif di Parpol

KPU Kota Blitar mencoret puluhan pendaftar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilwali Blitar 2020.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
Tribun Batam
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - KPU Kota Blitar mencoret puluhan pendaftar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilwali Blitar 2020.

Pencoretan ini karena puluhan pendaftar itu masih aktif di partai politik.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya mengatakan para pendaftar yang masih aktif di partai politik itu diketahui saat proses verifikasi administrasi.

KPU menemukan beberapa pendaftar masih masuk di sistem informasi partai politik (Sipol).

"Seleksi administrasi dilaksanakan pada 16-20 Oktober 2020. Para pendaftar yang masih aktif di Sipol otomatis langsung gugur dari pendaftaran calon anggota KPPS," kata Rangga kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (23/10/2020).

Sekadar diketahui, di antara syarat mendaftar calon anggota KPPS adalah tidak boleh aktif di partai politik maupun terlibat dalam tim sukses pasangan calon.

Pendaftar juga tidak boleh terlibat dalam memberikan dukungan kepada calon perseorangan.

Rangga belum tahu persis jumlah pendaftar calon anggota KPPS yang masih aktif di partai politik.

"Datanya masih terpisah-pisah, dan belum saya jumlah. Yang pasti ada puluhan pendaftar yang masih aktif di partai politik," ujarnya.

Dari hasil seleksi administrasi itu, KPU sudah memilih calon anggota KPPS sesuai kebutuhan, yaitu 1.813 orang.

KPU juga sudah mengumumkan nama-nama calon anggota KPPS yang lolos seleksi administrasi di tiap kelurahan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat.

"Tanggapan dari hasil seleksi KPPS dilaksanakan mulai 21-27 Oktober 2020. Setelah itu, tanggapan masyarakat yang masuk akan kami klarifikasi mulai 28 Oktober-2 November 2020."

"Lalu, kami akan umumkan lagi mulai 3-5 November 2020," katanya.

Para calon anggota KPPS akan dilantik pada 23 November 2020.

Sebelum dilantik, para calon anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis yang rencananya dilaksanakan pada 5-23 November 2020.

Sebelumnya, jumlah pendaftar calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilwali Blitar 2020 di KPU Kota Blitar melebihi kuota.

Jumlah pendaftar calon anggota KPPS sebanyak 1.957 orang dari total kebutuhan anggota KPPS di Pilwali Blitar sebanyak 1.813 orang.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved