Berita Sumenep Hari Ini

4 Pecandu Narkoba 'Mondok' di Ponpes Hidayatul Ulum Utara Ganding Kabupaten Sumenep

KH Qusyari Zaini menuturkan, rehabilitasi bagi anak muda pecandu narkoba ini merupakan program Kapolres Sumenep, AKBP Darman untuk dilakukan pembinaan

Editor: eko darmoko
suryamalang.com/ali syahbana
Pecandu narkoba menjalani rehabilitasi di Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Utara Ganding, Kabupaten Sumenep. 

AD (18) salah satu anak muda dari 4 pecandu narkoba saat ditanya ini mengaku menggunakan narkoba bermula dari rasa penasaran sehingga pada gilirannya lalu terus merasa ketagihan.

Setelah beberapa hari mendapatkan terapi dan pembinaan spiritual, AD kini merasa kondisinya telah membaik dan mengaku jera tidak akan lagi coba-coba menggunakan obat-obatan terlarang itu.

Untuk diketahui, Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyatakan bahwa pemakai narkoba tidak diproses hukum, melainkan direhabilitasi.

"Yang kami tangkap dan kami proses hukum itu pengedar. Bukan pemakai. Kecuali kalau saat penangkapan di lokasi juga ada pemakai selain pengedar, ya tentu saja ikut kami amankan di Polres," katanya pada Selasa (20/10/2020).

Menurut Darman, seorang pengguna narkoba sebaiknya memang direhabilitasi. Apalagi anak-anak. Ia memastikan tidak akan memproses hukum, melainkan direhabilitasi.

"Salah satunya akan direhabilitasi di sebuah pondok pesantren di Sumenep. Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengasuh pondok pesantren itu. Bahkan sudah ada anak-anak korban penyalahgunaan narkoba yang kami kirim ke pondok pesantren itu," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved