Berita Sumenep Hari Ini
4 Pecandu Narkoba 'Mondok' di Ponpes Hidayatul Ulum Utara Ganding Kabupaten Sumenep
KH Qusyari Zaini menuturkan, rehabilitasi bagi anak muda pecandu narkoba ini merupakan program Kapolres Sumenep, AKBP Darman untuk dilakukan pembinaan
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Suasana di Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Utara Ganding, Kabupaten Sumenep ini terasa tenang dan sejuk, meskipun matahari terlihat terang tanpa mendung di atas langit.
Beberapa santri di Ponpes ini terlihat asyik ngobrol bersama temannya, di antaranya ada empat orang pemuda yang sedang mengikuti rehabilitasi narkoba.
"Ada 4 orang masih muda, sebenarnya kemarin saya ditawari 20 orang oleh Kapolres Sumenep (AKBP Darman) hanya karena tempatnya minim," kata pengasuh Ponpes Hidayatul Ulum Ganding, KH Qusyairi Zaini pada Sabtu (24/10/2020).
KH Qusyari Zaini menuturkan, rehabilitasi bagi anak muda pecandu narkoba ini merupakan program Kapolres Sumenep, AKBP Darman untuk dilakukan pembinaan.
"Saya sangat bersyukur dengan program Kapolres Sumenep yang seperti ini," lanjutnya.
Menurutnya, anak yang seusia sekolah kalau ditangkap dan dimasukkan di penjara itu biasanya keluar dari penjara malah semakin menjadi-jadi.
"Malah bukan berhenti justru yang awalnya hanya pemakai keluar dari penjara jadi pengedar," katanya.
Selain itu menurut pandangannya, stigma di masyarakat seorang anak yang masukkan di penjara meskipun berhenti mengkonsumsi narkoba maka akan dikenal sebagai alumni penjara.
"Kalau direhabilitasi di Pesantren, pertama kemungkinan untuk sembuh InsyaAllah 80 hingga 90 persen dan label yang disandang mereka nantinya alumni Pesantren bukan alumni penjara," ucapnya.
Asalkan katanya, segala hubungan atau komunikasinya diputus dengan komunitas mereka (pecandu narkoba), minimal selama 41 hari mereka sudah tidak lagi memakai narkoba.
"InsyaAllah setelah 41 hari itu mereka sudah bisa bebas dari jeratan narkoba," yakinnya.
KH Qusyairi Zaini mengaku, AKBP Darman akan mengirim lagi 8 orang dan pihaknya hanya mengatakan hanya siap menampung 10 anak. Sebab ketersediaan tempat untuk mereka.
"Karena mereka tidak ditempatkan dengan santri reguler lainnya, mereka ditempatkan di komplek yang memang dekat dengan saya, biar mudah dipantau," katanya.
Dalam tahap pembinaan ini, Kiai Qusyai memberikan terapi dengan cara memijat bagian syaraf yang bermasalah, setelah itu kemudian diberi ramuan herbal.
Selain terapi jasmani, mereka juga diterapi secara spiritual, yakni dengan mengajak mereka berdzikir bersama-sama.
AD (18) salah satu anak muda dari 4 pecandu narkoba saat ditanya ini mengaku menggunakan narkoba bermula dari rasa penasaran sehingga pada gilirannya lalu terus merasa ketagihan.
Setelah beberapa hari mendapatkan terapi dan pembinaan spiritual, AD kini merasa kondisinya telah membaik dan mengaku jera tidak akan lagi coba-coba menggunakan obat-obatan terlarang itu.
Untuk diketahui, Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyatakan bahwa pemakai narkoba tidak diproses hukum, melainkan direhabilitasi.
"Yang kami tangkap dan kami proses hukum itu pengedar. Bukan pemakai. Kecuali kalau saat penangkapan di lokasi juga ada pemakai selain pengedar, ya tentu saja ikut kami amankan di Polres," katanya pada Selasa (20/10/2020).
Menurut Darman, seorang pengguna narkoba sebaiknya memang direhabilitasi. Apalagi anak-anak. Ia memastikan tidak akan memproses hukum, melainkan direhabilitasi.
"Salah satunya akan direhabilitasi di sebuah pondok pesantren di Sumenep. Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengasuh pondok pesantren itu. Bahkan sudah ada anak-anak korban penyalahgunaan narkoba yang kami kirim ke pondok pesantren itu," terangnya.