Chat WA Bongkar Cinta Terlarang Bapak dan Anak Tiri, Ibu Syok Tahu Suami Minta 'Jatah' ke Anaknya

Chat WhatsApp bongkar cinta terlarang bapak dan anak tiri menjadi sorotan lantaran diketahui oleh istrinya sendiri.

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tribunnews
Ilustrasi cinta terlarang bapak dan anak tiri 

Yang bersangkutan tidak terima dan melapor ke kami," kata Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Pratama Putra, Selasa (27/10/2020) dikutip dari Tribunnews. 

Ilustrasi cinta terlarang
Ilustrasi cinta terlarang (Tribunnews)

Baca juga: Fakta-fakta Lowongan Penjaga Warung Bergaji Rp 6,3 Juta Viral, Syarat Mudah Tapi Banyak Pelamar Lari

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Tebing mendatangi kediaman MT.

Polisi mengamankannya saat pelaku berada di dalam kamar.

"Pelaku kita amankan di rumahnya. Lalu kita bawa ke Polsek untuk diproses," sebut Brasta.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan melanggar pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak.

Dalam pasal tersebut dijelaskan setiap orang yang dimaksud dalam pasal 76 D dipidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Perbuatan Duda Terhadap Siswi SMP Terbongkar Karena Chat WhatsApp

Jalinan asmara antara Duda dan seorang Siswi SMP harus berakhir di kantor polisi.

WD (34) kini harus mendekam di balik jeruji karena perbuatan yang tidak sepantasnya terhadap anak dibawah umur.

Perbuatan cabulnya itu baru ketahuan saat isi chat WhatsApp nya tak sengaja terbaca sang kakak.

Begini ceritanya...

WD menggunakan Modus mengajak Pacaran Siswi SMP NH (13).

Baru beberapa hari lalu, isi chat mesum via WhatsApp antara WD dan NH terbaca sang kakak.

Kelakuan WD kemudian dilaporkan ke ibunya.

ILUSTRASI Siswi SMP
ILUSTRASI Siswi SMP (Shutterstock)

Baca juga: Nasib Apes Napi Berbadan Gemuk Nyangkut di Tembok, Rencana Gali Lubang untuk Kabur Akhirnya Gagal

Namun WD belum mau berterus terang tentang hubungannya itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved