Kronologi Cinta Terlarang Bapak dan Anak Tiri Terbongkar, Berawal Dari Chat WhatsApp yang Dibaca Ibu

Inilah kronologi cinta terlarang bapak dan anak tiri terbongkar akibat pesan WhatsApp dibaca oleh sang ibu.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Ilustrasi gadis dan pesan WhatsApp 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Inilah kronologi cinta terlarang bapak dan anak tiri terbongkar dan menjadi sorotan. 

Kisah cinta terlarang bapak dan anak tiri itu pertama kali diketahui oleh sang ibu saat tak sengaja membaca chat WhatsApp di HP. 

Sang ibu sekaligus istri yang tak terima, akhirnya melaporkan suaminya sendiri ke polisi. 

Seorang pria di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun berinisial MT harus berurusan dengan polisi.

Itu karena dia terlibat hubungan terlarang dengan anak tirinya.

Aksi tersebut sudah sering dilakukannya.

Kronologi Cinta Terlarang Bapak dan Anak Tiri Terbongkar, Berawal Dari Chat WhatsApp yang Dibaca Ibu
Kronologi Cinta Terlarang Bapak dan Anak Tiri Terbongkar, Berawal Dari Chat WhatsApp yang Dibaca Ibu (Tribunnews)

Baca juga: Fakta-fakta Uang Deposito Nasabah BCA Hangus, Warga Surabaya dan Buka Rekening Sejak Tahun 1988

Kini MT pun terancam pidana penjara maksimal 15 tahun karena perbuatan tak patutnya kepada anak masih di bawah umur.

Hubungan Terlarang ini terungkap setelah istri MT secara tak sengaja membaca pesan pria 34 tahun itu ke ponsel anak kandungnya. Sebut saja namanya Bunga.

Hati ibu kandung Bunga pun hancur, syok. Ia tak terima.

Dalam pesan tersebut, MT mengaku sudah lama tidak melakukan perbuatan terlarangnya itu kepada Bunga.

Ibu Bunga yang tidak terima, selanjutnya bergegas ke Polsek Tebing untuk membuat laporan polisi.

"Ibu korban awalnya membaca chat pelaku di hp anaknya.

Yang bersangkutan tidak terima dan melapor ke kami," kata Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Pratama Putra, Selasa (27/10/2020) dikutip dari Tribunnews. 

Ilustrasi cinta terlarang
Ilustrasi cinta terlarang (Tribunnews)

Baca juga: Fakta-fakta Lowongan Penjaga Warung Bergaji Rp 6,3 Juta Viral, Syarat Mudah Tapi Banyak Pelamar Lari

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Tebing mendatangi kediaman MT.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved