Update Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur Kamis 29 Oktober: Madiun Kuning, Mojokerto Jombang Oranye

Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur hari ini Kamis 29 Oktober 2020 termasuk zona-zona lain termasuk Kota Surabaya, Malang dan Batu.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @jatimpemprov
Peta Persebaran Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur Kamis 29 Oktober 2020 

19. Kabupaten Tuban

20. Kabupaten Ngawi

21. Kabupaten Bondowoso

22. Kota Kediri  

23. Kabupaten Gresik

- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)

Nihil

- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:

1. 29 Warga Luar Kota Kedapatan Reaktif Covid-19, Terjaring Operasi Yustisi Libur Panjang di Mojokerto

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriyadi meninjau lokasi Rapid Test massal di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, Rabu (28/10/2020).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriyadi meninjau lokasi Rapid Test massal di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, Rabu (28/10/2020). (SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni)

Sebanyak 29 orang warga luar kota yang terjaring Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kota Mojokerto dinyatakan reaktif Covid-19, Rabu (28/10/2020).

Mereka terjaring dalam kegiatan Operasi Yustisi antisipasi penyebaran Virus Corona saat liburan panjang yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 Kota Mojokerto di delapan titik lokasi berbeda.

"Sesuai laporan ada 29 orang reaktif Rapid Test saat dilaksanakan Operasi Yustisi di delapan titik simpul Kota Mojokerto," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriyadi, di lokasi Rabu (28/10/2020).

Deddy mengatakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan Prokes secara serentak itu melibatkan seluruh jajaran institusi yakni Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Tenaga Medis Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.

Adapun delapan titik lokasi Yustisi yaitu bertempat di GOR Seni Jalan Gajahmada, Halaman Hotel Surya Jalan Pahlawan, Simpang Penarip, Simpang PMI, Lapangan Surodinawan, Simpang Kedundung di Jalan Empunala, Stasiun Kereta Api Mojokerto, dan Terminal Kertajaya.

"Pengamanan libur panjang di hari pertama ada sebanyak 1.600 rapid tes yang disebar pada delapan lokasi tersebut" ungkapnya.

Menurut dia, pelanggar Operasi Yustisi Prokes yang dinyatakan reaktif Rapid Test itu akan menjalani karantina di Balai Diklat Kota Mojokerto Jalan Raya Kedundung, Kecamatan Magersari.

Setidaknya, 29 orang reaktif Rapid test berasal dari luar Kota Mojokerto seperti, Jombang, Sidoarjo, Kudus, Surabaya dan Kabupaten Mojokerto.

"Rapid Test massal bagi warga luar kota akan dilaksanakan bertahap untuk mengantisipasi adanya kluster baru penyebaranVirus Corona sampai sampai Minggu 1 November 2020," jelasnya.

Ditambahkannya, selain penegakan Prokes untuk warga luar kota pihaknya juga melakukan penanaman saat kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Mojokerto sesuai instruksi dari Mendagri.

Bagi pelanggar Prokes akan ditindak sesuai Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 yakni berupa sanksi denda.

"Pengamanan libur panjang dilakukan di delapan titik termasuk stasiun dan terminal yang sasarannya adalah masyarakat tidak patuh Prokes," tandasnya.  (Romadoni)

2. Dindik Jatim Tingkatkan Jumlah Kapasitas Sekolah untuk Uji Coba Belajar Tatap Muka

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka SMPN 3 Ponorogo
Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka SMPN 3 Ponorogo (TribunJatim/Sofyan Arif Candra Sakti)

 Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur meningkatkan jumlah kapasitas sekolah jenjang SMA/SMA dan SLB yang dapat melakukan uji coba belajar tatap muka. Hal ini dilakukan setelah tidak adanya daerah yang berstatus zona merah di Jatim.

Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi, di Surabaya mengatakan jumlah kapasitas sekolah SMA/SMK dan SLB telah ditingkatkan setelah evaluasi uji coba belajar tatap muka sejak 18 Agustus 2020 dirasa berjalan dengan baik.

"Mulai kemarin kapasitasnya kami tingkatkan karena kabupaten/kota di Jatim sudah tidak ada zona merah Covid-19, yang ada zona oranye dan kuning," ungkap Wahid.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim itu mengemukakan untuk kapasitas terbaru, jumlah SLB yang dapat melakukan uji coba PTM adalah 10 persen dari jumlah SLB yang ada di suatu kabupaten/kota.

Kapasitas SMA dan SMK juga mendapat porsi lebih besar untuk menggelar uji coba belajar tatap muka tersebut.

"Untuk SMA jumlahnya 20 persen dari jumlah SMA yang ada di suatu kabupaten/kota tersebut. Sementara untuk SMK adalah 35 persen dari jumlah SMK," ujarnya.

Meski menambah kapasitas sekolah yang dapat melakukan uji coba pembelajaran tatap muka harus mendapat surat rekomendasi terlebih dahulu dari Satgas Covid-19 di kabupaten/kota setempat.

"Uji coba tatap muka tetap harus mendapat surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 kabupaten/kota tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 6 Surabaya,Bahrun mengungkapkan saat ini untuk SMK memang diperlukan pembelajaran tatap muka. Khususnya untuk kelas XII yang akan lulus.

"Kalau materi bisa secara daring, tetapi praktek sebagai kompetensi siswa SMK ini butuh pembelajaran tatap muka,"ungkapnya.

Untuk itu, di sekolahnya mulai menerapkan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingha siswa bisa merasakan langsung pembelajaran praktek di sekolah yang sesuai dengan industri. (Sulvi Sofiana)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved