Berita Jember Hari Ini
Rumah Kos Milik Kapolsek di Jember Khusus untuk Cowok, Tapi Ada Penghuni Masukkan Cewek Berdaster
Rumah Kos Kapolsek di Jember Diperuntukkan Khusus Cowok, Tapi Ada Penghuni Masukkan Cewek Berdaster
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
Rumah Kos Kapolsek di Jember Diperuntukkan Khusus Cowok, Tapi Ada Penghuni Masukkan Cewek Berdaster
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Warga Jl Jawa IV-C Jember menggerebek sebuah rumah kos di kawasan setempat.
Warga menggerebek rumah kos itu karena mengetahui penghuni rumah kos itu memasukkan perempuan di dalamnya.
Sedangkan rumah kos itu adalah rumah kos cowok.
Penggerebekan itu sendiri dilakukan Minggu (1/11/2020).
Ketika warga menggerebek, ditemukan seorang perempuan memakai daster di salah satu kamar.
Belakangan diketahui jika rumah kos itu milik Kapolsek Bangsalsari AKP I Putu Adi Kusuma.
Ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Adi membenarkan peristiwa itu.
Dirinya juga sudah menyidangkan penghuni kos yang disebut bertindak meresahkan lingkungan.
"Tadi malam sudah kami sidangkan. Saya, bersama RT dan RW setempat," ujar Adi, Selasa (3/11/2020).
Hasilnya, dua orang yang disebut memasukkan perempuan di rumah kos itu dikeluarkan.
Keduanya pekerja muda yang belum lama lulus kuliah.
Adi menegaskan, jika rumah kosnya untuk laki-laki.
"Itu rumah kos cowok, dan sudah ada peringatan. Karena ada yang melanggar, ya kami mendukung langkah warga," tegasnya.
Rumah kos di kawasan kampus Kelurahan/Kecamatan Sumbersari itu telah berdiri sejak 13 tahun silam. (Sri Wahyunik)

1 Cewek dan 4 Cowok dalam Satu Kamar
Sebanyak 28 orang terjaring razia kamar kos yang digelar petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Kodim, dan Satpol PP, Sabtu (17/10/2020) malam.
Dari 28 orang yang terjaring razia, sebanyak 22 orang merupakan pasangan bukan suami istri.
Razia tempat kos dimulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Petugas gabungan mendatangi delapan rumah kos di wilayah Kecamatan Sananwetan.
Petugas memeriksa penghuni di sejumlah tempat kos.
"Total, kami mengamankan 28 orang, di antaranya ada 11 pasang (22 orang) bukan suami istri dan lainnya tidak bawa identitas," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung Setiyo.
Dikatakannya, petugas gabungan juga mendapati satu cewek dan empat cowok berada dalam satu kamar kos.
Saat ditanya petugas, mereka mengaku hanya sedang nongkrong. Petugas kemudian mengamankan satu cewek dan empat cowok dalam satu kamar kos untuk mendapat pembinaan.
"Sejumlah orang yang terjaring razia kami bawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar untuk mendapat pembinaan," ujarnya.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli mengatakan sejumlah orang yang terjaring razia tempat kos dilakukan pembinaan.
Selain itu, Satpol PP juga meminta sejumlah orang yang terjaring razia tempat kos untuk menandatangani surat pernyataan.
"Mereka kami suruh menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Dikatakannya, razia tempat kos ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban di Kota Blitar.
Sesuai Perda No 1 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) menyebutkan usaha tempat kos harus memiliki izin.
Selain itu, dalam Perda itu juga mengatur bangunan gedung atau rumah tidak boleh digunakan sebagai tempat asusila.
"Razia tempat kos ini rutin kami laksanakan. Apalagi, saat ini menjelang Pilkada, kami ingin memastikan wilayah Kota Blitar aman dan tertib."
"Razia ini sekaligus sebagai upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. (Samsul Hadi)