Berita Surabaya Hari Ini
Modal Rp 100.000, Pria Asal Jatim, Jakarta, dan Tangerang Sepakat Produksi dan Edarkan Uang Palsu
Anggota Polrestabes Surabaya menangkap enam anggota sindikat produsen dan peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Polrestabes Surabaya menangkap enam anggota sindikat produsen dan peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000.
Enam tersangka itu adalah Siswandi (53) asal Mojokerto, Umar (34) asal Surabaya, Syaifudin (41) asal Jombang, Sugiono (42) asal Jakarta, Nistam (62) asal Jakarta, dan Dani (35) asal Tangerang.
Enam tersangka itu beroperasi sejak akhir 2019 lalu.
Awalnya Sugiono dan Listam mencari sponsor atau donator untuk produksi uang palsu.
"Mereka mendapat modal Rp 100 juta untuk membeli alat dan bahan pencetakan uang palsu pecahan Rp 100.000," kata AKBP Hartoyo, Wakapolrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (5/11/2020).
Terbongkarnya kasus ini bermula saat polisi menemukan sejumlah uang palsu dari rumah milik Umar di kawasan Bukit Palma.
Setelah dikembangkan, polisi menangkap lima tersangka lain.
Ternyata, tiga dari lima tersangka itu sudah lebih dulu ditangkap anggota Polres Ngawi dan Polres Lamongan.
"Komplotan ini adalah sindikat antar provinsi. Nantinya uang palsi itu akan dimasukkan ke ATM atau diperjualbelikan," tambahnya.
Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 total Rp 10 miliar.
"Sebagian uang palsu itu masih dalam bentuk lembaran kertas A1 dan belum terpotong," lanjutnya.
Sementara itu, Deputi Bank Indonesia Jatim, Imam Subarkah mengungkapkan sekilas uang tersebut terlihat menyerupai uang asli.
"Tapi jika jeli, uang ini hanya di-print. Tidak ada sensasi kasar di kertas. Tanda airnya juga tidak telrihat. Diterawang juga tidak terlalu terlihat," kata Imam.
Imam memastikan uang palsu tersebut tidak akan masuk ke ATM secara otomatis.
Sebab, sistem ATM setor tunai sudah mampu memindai jenis uang, dan bisa membedakan antara uang asli dan uang palsu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tumpukan-uang-palsu-dan-emas-batangan-palsu-yang-disita-anggota-polres-lamongan.jpg)