Berita Sumenep Hari Ini
2 Cewek Cantik Diciduk Polisi saat 'Mantap-mantap' Bareng 6 Pelanggan di Cafe Apung Keta Sumenep
2 Cewek Cantik Diciduk Polisi saat 'Mantap-mantap' Bareng 6 Pelanggan di Cafe Apung Keta Sumenep
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Dua cewek cantik dan enam cowok pelanggan diamankan jajaran Polsek Saronggi, Kabupaten Sumenep, saat pesta minuman keras (miras).
Mereka digerebek dan diciduk saat menggelar pesta miras di Cafe Apung Keta.
"Penggerebekan di Cafe Apung Keta itu pada malam Minggu, dalam rangka patroli malam jelang Pilkada Sumenep 2020."
"Ternyata saat digerebek mereka sedang pesta miras di room bagian timur," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi, hari Minggu (8/11/2020).
Identitas kedua cewek itu adalah Siti Hatijah (41) asal Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Satunya adalah Nur Aika Fatmala Sary (21), asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Sedangkan enam pria yang dilayani dua cewek tersebut dari luar Madura bernama Adi Pranoto (23) warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.
Dedy Sudarmadi (36) warga Jl Wr Husidin Husodo Kecamatan/Kabupaten Jombang, Agus Setyawan (32) warga Desa Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya.
Selain itu, Bondi Kriswanto (43) dan Dadang Priyo (41). Keduanya sama-sama warga Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Dan Agustimus Mulyono (43) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.
"Ada barang bukti yang diamankan dari ruangan mereka berupa minuman keras merk Bir Bintang sebanyak 5 botol, 8 gelas yang digunakan untuk minum, satu buah wadah miras dan sisa air miras 400 ml," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas.
Semua barang bukti itu katanya, sudah diamankan, bagi mereka diberi pengarahan dan pembinaan oleh Kapolsek Saronggi serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tak hanya itu kata mantan Kapolsek Kota Sumenep ini, pada saat dilakukan penggeledahan Cafe Apung Keta itu dilakukan di semua kamar.
"Polisi juga menemukan barang bukti sabu di kamar belakang bagian ruang etalase," katanya.
Barang bukti itu, katanya, satu buah bong beserta pipet yang terdapat diduga sisa sabu-sabu, klip plastik warna bening satu lembar diduga digunakan sebagai wadah sabu, dan dua buah korek api yang sudah dimodif sebagai kompor pipet.
Sehubungan dengan barang bukti itu, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Anggota Polsek Saronggi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kepemilikan narkoba," ujarnya. (Ali Syahbana)

Pemandu Lagu Hanya Pakai Bra
Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia di sejumlah cafe karaoke, Senin (31/8/2020) malam.
Razia ini untuk menindaklanjuti aduhan masyarakat, perihal tempat hiburan yang beroperasi diam-diam.
Padahal selama pandemi virus corona, tempat hiburan malam dilarang buka karena rawan penularan.
Di Cafe Freedom di Jalan KH Abdul Fatah Tulungagung, lampu dimatikan semua dan pagar depan ditutup.
Namun lamat-lamat terdengar suara musik, meski tersamarkan deru kendaraan dari jalan besar di depannya.
Layaknya adegan dalam film, Kabid Penegakan Perda dan Perbub Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra sempat memanjat pagar untuk masuk ke dalam area cafe.
Setelah sampai dalam, ternyata pagar ini tidak dikunci.
Pagar besi ini dengan mudah dibuka oleh anak buahnya.
Petugas langsung merangsek ke dalam hall, dan ternyata sejumlah pengunjung tengah berkaraoke ria.
Petugas hanya mendata dan melihat KTP mereka.
Para pengunjung juga diminta langsung bubar, karena cafe langsung ditutup.
Sementara kepada penjaga cafe, Genot, panggilan Artista Nindya Putra, menyita KTP-nya dan meminta datang ke kantor Satpol PP, Selasa (1/9/2020) pagi.
“Besok sampeyan datang ke kantor Satpol PP."
"Bawa semua dokumen perizinannya. Saya tunggu jam sembilan,” ujar Genot kepada SURYAMALANG.COM.

Modus gelap-gelapan juga ditemukan di Cafe Dragon di Kelurahanan Tamanan, Kecamatan Tulungagung.
Meski terlihat gelap gulita, ternyata di dalam karaoke ini ada dua ruangan yang sedang beroperasi.
Para pengunjung terkejut saat petugas masuk dan menanyakan kartu identitas mereka.
Sementara di Warkop Karaoke Ragil, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu beroperasi terang-terangan.
Di bagian luar cafe ini terlihat layaknya warung kopi biasa.
Namun lamat-lamat terdengar alunan musik dari sejumlah ruang karaoke.
Petugas meminta semua aktivitas karaoke dihentikan, dan seluruh pemandu lagu dikumpulkan.
Ada delapan pemandu lagu di cafe karaoke ini.
Petugas memeriksa identitas mereka, untuk memastikan tidak ada yang di bawah umur.
Genot sempat menegur pemandu lagu yang kelewat seksi di cafe ini.
Pemandu lagu tersebut berbusana layaknya hanya mengenakan bra saja.
“Tolong perhatikan busananya, patuhi etika kesopanan."
"Jangan sampai terjadi hal yang tidak-tidak,” ucap Genot.
Sasaran terakhir adalah Warkop Sor Gedang di Desa/Kecamatan Sumbergempol.
Meski labelnya warung kopi, tempat ini juga menyediakan fasilitas karaoke dengan sejumlah pemandu lagu.
Meski mendekati pukul 23.00 WIB, batas dimulainya jam malam, sejumlah warga terlihat menuju warkop ini.
Namun saat melihat kendaraan petugas gabungan, mereka putar arah melarikan diri.
Genot mengatakan, razia ini untuk merespon aduhan masyarakat karena banyak karaoke beroperasi diam-diam.
Modusnya mereka mematikan semua lampu luar, namun tetap mengoperasikan ruang karaoke.
“Tindakannya, besok semua pemilik café karaoke ini kami panggil dan kami beri SP1 (surat peringatan). Kalau ada pelanggaran lagi, bisa dilakukan penyegelan,” tegas Genot.
Razia ini sekaligus mensosialisasikan Perbup 55 tahun 2020, tentang Disiplin Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19.
Dayat, pemilik Warkop Karaoke Ragil mengatakan, usahanya terpukul selama pandemi.
Sudah tiga bulan penuh cafenya tutup total. Untuk menyambung hidup, Dayat awalnya hanya membuka warung kopinya saja.
“Saya kan punya banyak karyawan."
"Akhirnya dua minggu lalu saya buka karaokenya,” ujar Dayat. (David Yohanes)