Pilkada Malang 2020

Skema Alternatif yang Disiapkan KPU Kabupaten Malang Jelang Debat Publik Pilkada Malang 2020 Kedua

KPU Kabupaten Malang mempertimbangkan penambahan durasi dalam debat publik kedua Pilkada Malang 2020.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - KPU Kabupaten Malang mempertimbangkan penambahan durasi dalam debat publik kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Malang 2020.

"Ada skema perubahan sesi. Jadi satu segmen sesinya tidak terlalu banyak untuk bisa menambah durasi," terang Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika ketika Mahardika dikonfirmasi pada Selasa (10/11/2020).

Pertimbangan penambahan durasi berawal dari adanya protes tentanh minimnya durasi sesi tanya jawab. Saat debat pertama, KPU Kabupaten Malang hanya menyediakan waktu selama 60 detik bagi paslon untuk menyampaikan pertanyaan maupun jawaban.

Sebagai solusi, KPU Kabupaten Malang akan meringkas beberapa sesi dalam setiap segmen.

"Contohnya ada segmen khusus yang isinya sesi tanya jawab antar Cabup atau antar Cawabup. Segmen itu yang akan kita hilangkan. Sehingga langsung antar paslon. Jadi durasinya, bisa dialihkan untuk durasi menjawab," terang Dika.

Menurut Dika, KPU Kabupaten Malang masih mencari lokasi alternatif selain DPRD Kabupaten Malang sebagai venue debat publik kedua.

Dika menerangkan jika pihaknya mencari lokasi yang dinilai lebih ideal dengan pengamanan yang lebih ketat.

"Kami akan mencari selain DPRD. Karena agar pengamanan bisa kita atur menjadi lebih ketat," ungkap Dika.

KPU Kabupaten Malang menegaskan kepada seluruh simpatisan agar mematuhi regulasi PKPU tentang kepatuhan protokol kesehatan.

"Saat ini masih survey lokasi, yang nantinya memungkinkan pengamanan bisa lebih ketat," tutup Dika. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved