Berita Jember Hari Ini
Kelanjutan Video Syur Bu Bidan dengan Pak Dokter di Jember, Dinkes Sudah Ambil Tindakan
Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso mengatakan, pihak Dinkes sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap dokter AM dan bidan AY.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
Dokter AM mendapatkan sanksi atas laporan Pak Mantri. AM 'disekolahkan' ke Dinas Kesehatan selama empat bulan.
Setelahnya, dia kembali ke beberapa Puskesmas dengan jabatan kepala Puskesmas.
Pada bulan Januari 2020 lalu, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko dan peristiwa perselingkuhannya dengan tenaga kesehatan perempuan di Puskesmas itu kembali terulang dengan perempuan yang berbeda.