Berita Jember Hari Ini

Kelanjutan Video Syur Bu Bidan dengan Pak Dokter di Jember, Dinkes Sudah Ambil Tindakan

Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso mengatakan, pihak Dinkes sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap dokter AM dan bidan AY.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI . (Foto tak terkait isi berita) 

Dokter AM mendapatkan sanksi atas laporan Pak Mantri. AM 'disekolahkan' ke Dinas Kesehatan selama empat bulan.

Setelahnya, dia kembali ke beberapa Puskesmas dengan jabatan kepala Puskesmas.

Pada bulan Januari 2020 lalu, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko dan peristiwa perselingkuhannya dengan tenaga kesehatan perempuan di Puskesmas itu kembali terulang dengan perempuan yang berbeda. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved