Berita Kediri Hari Ini

Kamar Kos dengan Tarif Rp 100 Ribu per Jam Dijadikan Sarang Mesum Pasangan Bukan Suami Istri

Kamar Kos dengan Tarif Rp 100 Ribu per Jam Dijadikan Sarang Mesum Pasangan Bukan Suami Istri di Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
IST
Satpol PP Kota Kediri saat memeriksa rumah kos yang ditempati pasangan bukan suami di Kelurahan Campurejo, Kota Kediri, Jumat (13/11/2020) malam. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP Kota Kediri menggrebek tempat kos yang disewakan dengan tarif durasi jam menginap di Kelurahan Campurejo, Kota Kediri, Jumat (13/11/2020) malam.

Dari lokasi rumah kos itu, petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri yang menginap.

Saat petugas tiba di lokasi, pasangan ini berada di dalam kamar kos dengan posisi pintu tertutup rapat.

Pasangan yang diamankan masing-masing berinisial SO (22) warga Desa Jagul, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri bersama NTH (24) warga Desa/Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.

Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, keberadaan pasangan ini dari pengaduan masyarakat yang resah kamar kos disalahgunakan untuk tindak asusila.

Selanjutnya pasangan NTH dan SO dibawa petugas ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri.

Petugas juga mengamankan KTP milik penanggung jawab rumah kos atas nama RK.

Sementara keterangan NTH mengaku  menyewa kamar kos dengan tarif Rp 100.000 per jam.

"Yang bersangkutan mendapatkan informasi tersebut melalui temannya dari facebook. Malahan sudah dua kali menyewa kamar di rumah kos tersebut," jelas Nur Khamid.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, petugas juga mendatangkan perwakilan keluarganya untuk menjemput.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved