Berita Jember Hari Ini

Hukuman Pemeran Video Syur Bidan dan Dokter Puskesmas Jember, Ancaman Sanksi Berat Bagi AM dan AY

Seperti diberitakan, seorang dokter dan bidan dari Puskesmas Curahnongko Kecamatan Tempurejo diduga kuat terlibat dalam tindakan mesum

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI . (Foto tak terkait isi berita) 

Penulis : Sri Wahyunik , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Pemeran dalam video syur bu bidan dengan pak dokter Puskesmas Jember akan menghadapi hukuman.

Dokter AM dan Bidan AY terancam sanksi hukuman disiplin berat.

Sanksi tersebut belum dijatuhkan, karena masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Inspektorat Jember.

Ancaman hukuman disiplin berat itu berdasarkan berita acara yang telah dibuat oleh pihak Dinas Kesehatan.

Berita acara itu telah diserahkan kepada pihak Inspektorat Jember.

Selanjutnya, pihak Inspektorat bisa melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Tetapi harus ada disposisi dari Plt bupati. Saat ini kami masih menunggu disposisi itu. Sebab beradarkan berita acara pemeriksaan, terancam hukuman disiplin berat. Sehingga sanksi itu jadi kewenangan oleh Plt bupati selaku pembina kepegawaian," ujar Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, Senin (16/11/2020).

Mekanismenya, kata Joko, Plt bupati membuat disposisi kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait sanksi yang akan dijatuhkan.

Joko mengakui, dari berita acara pemeriksaan di internal Dinas Kesehatan, pihaknya sudah mengetahui konstruksi permasalahan.

"Konstruksi permasalahannya sudah jelas. Inventarisasi masalah juga sudah tampak," lanjutnya.

Seperti diberitakan, seorang dokter dan bidan dari Puskesmas Curahnongko Kecamatan Tempurejo diduga kuat terlibat dalam tindakan mesum.

Keduanya bukan pasangan suami istri.

Adegan panas mereka direkam dalam video dan tersebar.

Video syur itu menyebar ke kalangan warga Desa Curahnongko, yang akhirnya menimbulkan keresahan.

Pihak Tata Usaha dan Kepegawaian Puskesmas Curahnongko kemudian mengklarifikasi pemeran video syur itu. Awalnya hanya diketahui salah satu pemeran yakni Bidan AY.

Dari situ, kemudian diketahui kalau lawan mainnya adalah Dokter AM, yang tidak lain pejabat di Puskesmas Curahnongko.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jember.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved