Berita Sidoarjo Hari Ini

Pilot Gadungan Gelapkan Moge Wartawan di Sidoarjo, Sempat Menghilang dan Motor Digadaikan

Setelah sekira satu bulan pencarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dia dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan

Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Tersangka pilot gadungan dan barang buktinya saat diamankan di Polsek Waru 

Riko pun memutuskan lapor ke Polsek Waru. Tak hanya itu, peristiwa ini juga disampaikan ke Polresta Sidoarjo dan Polda Jatim. Petugas kemudian melakukan penelusuran.

Sampai sekitar satu bulan, keberadaan pelaku akhirnya terlacak.

Dia sempat pindah-pindah tempat, dan terakhir terdeteksi berada di kawasan Waru, Sidoarjo.

Tanpa pikir panjang, petugas langsung meringkus pria itu. Dan ternyata dia bukan seorang pilot. Hanya mengaku-ngaku saja.

Saat ditangkap polisi, pelaku sudah tidak membawa motor korban.

Kendaraan itu sudah digadaikan ke seseorang di Surabaya sebesar Rp 45 juta.

Dari sana, akhirnya petugas dan pelaku mengambilnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku berdalih nekat menggelapkan motor karena terlilit utang.

Sekarang, dia harus meringkuk di dalam penjara, mempertanggungjawabkan perbuatannya

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved