Nasional

Dituduh Bersetubuh, Pria NTT Dihukum Adat Pegang Besi Panas Hingga Tangan Cacat, Kini Cari Keadilan

Dituduh Bersetubuh, Pria NTT Dihukum Adat Pegang Besi Panas Hingga Tangan Cacat, Kini Cari Keadilan

Editor: eko darmoko
pixabay.com
ILUSTRASI - besi panas 

Akibat tuduhan persetubuhan tersebut, kini ia dan keluarganya tidak hanya menanggung malu, tapi juga tak bisa bekerja.

Sebab, karena tangannya yang terluka itu membuatnya menjadi kesulitan untuk bekerja sebagai sopir seperti sebelumnya.

“Sekarang saya tidak bisa kerja untuk bawa mobil karena tangan saya terluka."

"Jadi, sekarang saya di rumah saja, sampai tunggu telapak tangan saya sembuh, baru kerja,” kata MA.

Sementara itu, Kapolsek Kewapante Iptu Margono mengaku sudah memanggil perwakilan desa dan lembaga adat setempat untuk diminta klarifikasi.

“Kita panggil mereka untuk minta klarifikasi lembaga adat, pemerintah desa, dan korban atas persoalan itu,” jelas Kapolsek Kewapante Iptu Margono saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Hanya saja, sekarang ini korban atau MA belum berkenan datang memenuhi panggilan itu dengan alasan masih menunggu keluarga besarnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved