Berita Malang Hari Ini

Kepala Daerah Akan Tentukan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Semester Genap 2020/2021, Januari ?

Semester genap akan mulai pada Januari 2021. Maka daerah-daerah masih ada waktu mempersiapkan diri sampai Desember 2020.

ISTIMEWA
Guru-guru di SMPN 1 Kota Malang mengikuti panduan pembelajaran semester genap 2020/2021 dengan adanya SKB empat menteri di aula sekolah, Jumat sore (20/11/2020). 

Sekolah harus dicek dulu daftar periksanya seperti sanitasi dan kebersihan untuk toilet yang harus bersih dan layak, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan.

Misalkan yang memiliki komorbit yang tidak terkontrol.

Alasan Mendikbud memberi relaksasi ini karena pertimbangan para siswa sudah hampir sembilan bulan tidak sekolah dan dikhawatirkan dampaknya.

Misalkan ancaman putus sekolah karena kondisi ekonomi orangtua. Anak dipaksa bekerja.

Risiko tumbuh kembang anak juga dikhawatirkan karena PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Sebab kondisi wilayah Indonesia tidak sama sehingga ada kesenjangan.

"Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD juga berdampak. Sebab karena PJJ, banyak anak-anak usia PAUD tidak disekolahkan," kata Nadiem.

Risiko lost learning juga jadi pertimbangan di mana anak-anak tertinggal dalam pembelajaran.

"Untuk pengambilan keputusan oleh kepala daerah harus holistik dan mempertimbangkan sektor lainnya," jelas dia.

Namun prinsip dasar kesehatan dan keselamatan harus diperhatikan.

Mendagri Tito Carnavian mendukung SKB empat menteri. Minggu depan, pihaknya akan mengeluarkan SE detil mendukung itu. Sebab akan melibatkan banyak OPD lain.

Dinas Pendidikan tidak bisa menjalankan sendiri. Seperti Dinkes, Dishub, Diskominfo, humas .

Dishub dilibatkan untuk antisipasi penumpang karena siswa akan tatap muka. Ada mobilitas dari rumah ke sekolah.

Tito menyampaikan meski kewenangan di daerah, namun ia minta pemerintah pusat melakukan monev rutin berkala.

Sebelum ada sekolah yang dibuka, Tito minta ada kegiatan simulasi dulu. Kepala daerah juga harus membuat penataran untuk persiapan sekolah tatap muka.

"Bertahap dulu saja," katanya. Atas kebijakan baru itu, Budi menyatakan sekolah akan mematuhi kebijakan pusat dan daerah.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved