Berita Batu Hari Ini
1.331 GTT di Kota Batu Dianggarkan untuk Dapat Insentif
1.331 guru tidak tetap (GTT) di Kota Batu telah dianggarkan untuk mendapatkan insentif.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
Pemerintah Pusat juga memberikan insentif. Sesuai dengan aturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi tenaga pendidikan untuk bisa mendapatkan bantuan.
Kriterianya yaitu, berstatus WNI, bukan PNS, pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan, tidak menerima bantuan subsidi gaji dari Kemenaker, dan tidak menerima Kartu Pra Kerja sampai 1 Oktober 2020.
Agar penyaluran adil dan tidak tumpang tindih serta lebih merata.
Kemendikbud bakal membuatkan rekening baru untuk setiap tenaga pendidik non-PNS penerima BSU.
Pencairan dana bantuan pemerintah itu akan disalurkan bertahap hingga akhir November 2020.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu masih menunggu surat resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan honorer atau non PNS saat ini.
BSU yang diberikan sejumlah Rp 1,8 juta kepada 2 juta orang lebih yang masuk sebagai sasaran penerima bantuan ini di tiap daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih menjelaskan, setelah adanya surat resmi, maka kepastiannya segera terealisasi.
"Memang benar ada informasi tersebut. Tapi kami masih menunggu surat resminya terkait Juklak dan Juknis," ujar Eny