Berita Malang Hari Ini
Kisah Pilu Di Balik Kasus Keluarga dari Blitar Mencuri Kotak Amal di Malang, Ada Unsur Paksaan
Akibat perbuatannya, RPH dijerat Pasal 363, sedangkan anak dan istrinya dibina dengan melibatkan psikiater dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono
Rilis kasus pencurian kotak amal di Polres Malang pada Senin (23/11/2020).
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).