Berita Malang Hari Ini

Modus Mantan Manager Bank di Malang Gelapkan Uang Nasabah Sampai Rp 940 Juta, Tawarkan Bunga Tinggi

Mantan manajer bank di Malang, Yanti Andarias diduga menggelapkan uang nasabah berinisial BS dan RS sampai Rp 940 juta.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Mantan manajer bank di Malang, Yanti Andarias diduga menggelapkan uang nasabah sampai Rp 940 juta. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Mantan manajer bank di Malang, Yanti Andarias diduga menggelapkan uang nasabah berinisial BS dan RS sampai Rp 940 juta.

Dalam aksinya, Yanti mengatakan ada program deposito dari bank berupa pemberian cashback sebesar 12 persen sampai15 persen per tahun.

"Padahal program tersebut tidak ada," ujar AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (26/11/2020).

Yanti menegaskan bahwa dana milik korban itu akan masuk ke sistem bank, dan tercantum atas nama korban.

Selain itu, BS dan RS dijanjikan akan menerima bunga simpanan deposito tersebut setiap bulan.

Yanti pun menyebutkan korban bisa mengambil uang tersebut sewaktu-waktu.

Pelaku mengantongi Rp 940 juta dari dua korban tersebut sejak 27 Februari 2019 sampai 26 Juni 2020.

"Pelaku memberikan 10 lembar slip penyetoran bank yang dibuat sendiri oleh pelaku," ujar Hendri.

Ternyata Yanti tidak memasukkan uang tersebut ke bank.

"Justru tersangka menggunakan uang itu untuk tambagan bunga kepada 22 nasabah bank lain di Malang Raya yang telah dijanjikan program cashback dengan modus serupa," jelas Hendri.

Polisi menerima laporan kasus ini pada 25 September 2020.

"Ternyata manajemen bank tidak mengetahui perbuatan pelaku tersebut," beber Hendri.

Tersangka menggunakan uang milik nasabah itu untuk kepentingan pribadi.

Dalam kasus ini polisi menyita 10 lembar slip penyetoran deposit Bank Mega, 57 lembar slip bukti setoran Bank BCA senilai Rp 243.546.000, dan 29 lembar slip bukti setoran Bank BCA senilai Rp 178.425.000.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved