Kabupaten Malang

Muncul Wacana Tunjangan ASN Bisa Dipotong, Efek TKD Pemkab Malang Dipotong Sebesar Rp 644 Miliar

TKD Kabupaten Malang semula akan dipotong Rp 574 miliar, dari total yang diterima tiap tahun Rp 3 triliun, kini malah membengkak jadi Rp 644 miliar.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
Kompas.com
ILUSTRASI - Potongan TKD Pemkab Malang makin besar 
Ringkasan Berita:
  • Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) kabupaten Malang jadi lebih besar.
  • TKD yang semula akan dipotong Rp 574 miliar, dari total yang diterima tiap tahun Rp 3 triliun itu, kini malah membengkak jadi Rp 644 miliar.
  • Muncul wacana pemotongan tunjangan ASN untuk meringankan bebab anggaran daerah

 

SURYAMALANG.COM, MALANG  - Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) kabupaten Malang jadi lebih besar.

TKD yang semula akan dipotong Rp 574 miliar, dari total yang diterima tiap tahun Rp 3 triliun itu, kini malah membengkak jadi Rp 644 miliar.

Itu berarti nilai pemotongan meningkat Rp 70 miliar.

Baca juga: Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang Sosialisasikan Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023

Bengkaknya pemotongan TKD disebut-sebut karena pemerintah pusat menemukan ada uang Rp 63,408 miliar milik Pemkab Malang, yang 'disembunyikan' di Bank Jatim. 

"Iya, di jaman Pak Purbaya (Menteri Keuangan) saat ini tak boleh ada uang diam. Semua uang harus dipakai buat proyek yang bisa menggerakkan ekonomi rakyat, di saat ekonomi lagi susah seperti saat ini. Namun, itu justru dititipkan ke Bank Jatim, dengan tiap tahun dapat deviden Rp 13, 876 miliar," tegas Ir Kholik MAP atau Gus Kholik, wakil ketua DPRD Kabupaten Malang dari PKB, Senin (24/11/2025).

"Oleh pemerintah pusat, Pemkab Malang dianggap punya dana menganggur sebesar itu. Kenapa dana sebesar itu tidak dipakai buat belanja modal, kan bisa menggerakkan ekonomi rakyat, justru didiamkan, dengan dapat deviden seperti itu," ujar Achmad Andi, anggota DPRD Kabupaten Malang empat periode dari Nasdem.

Sementara, Darmadi, ketua dewan, mengatakan, dampak pemotongan TKD yang kian besar itu, bakal ada banyak proyek strategis yang akan tertunda.

Anggota dewan saat ini lagi mencari cara bagaimana pemotongan TKD itu tak berdampak langsung buat ekonomi rakyat.

Muncul wacana melakukan pemotongan tunjangan ASN, seperti TPP pejabat eselon II yang tiap bulan Rp 27 juta per bulan  atau eselon III yang Rp 14 juta sampai Rp 16 juta per bulan.

"Memang, sempat ada wacana seperti itu. Sebab, di daerah lain, gara-gara TKD-nya dipotong, tunjangan ASN-nya juga dipotong," ungkap Darmadi, anggota dewan empat periode dari PDI P.

Sekda Malang, Budiar tidak memungkiri ada pembicaraan terkait wacana pemotongan tunjangan ASN.

"Soal itu (wacana pemotongan tunjangan ASN) lagi kami diskusikan. Sebab, itu tak mudah karena harus ada persetujuan anggota dewan," tegas Sekda Budiar.(fiq)

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved