Berita Malang Hari Ini
DPRD Minta Pemkot Malang Tanggungjawab Pada Pedagang dan Jukir Terdampak Proyek Kayutangan Heritage
Masyarakat juga harus tahu ketika proyek tersebut dijalankan. Agar masyarakat bisa melakukan apa dan bagaimana,
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang mendukung upaya sejumlah pedagang dan juru parkir yang meminta kompensasi karena terdampak pembangunan koridor Kayutangan Heritage.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika meminta kepada pemerintah Kota Malang agar bertanggungjawab terkait permasalahan tersebut.
Mengingat, pedagang dan juru parkir di Jalan Basuki Rahmat kini menurun pendapatannya imbas penutupan jalan yang dilakukan selama hampir dua bulan lamanya.
"Ini sudah nasi menjadi bubur, pemerintah harus bertanggung jawab di sini. Setiap proyek apapun itu ada namanya anggaran persiapan. Anggaran persiapan itu salah satunya ya untuk begini ini," ucap Made.
Made pun membenarkan, bahwa Kamis sore (26/11/2020) kemarin, pihaknya sempat menemui pedagang dan juru parkir yang terdampak pembangunan koridor Kayutangan Heritage.
Dalam pertemuan itu, ada dua persoalan yang menjadi pertanyaan pedagang.
Pertama dari kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Malang terkait pembangunan koridor Kayutangan Heritage.
Dan kedua, terkait dampak ekonomi yang dihasilkan pada saat proyek koridor Kayutangan Heritage dibangun.
"Kurangnya sosialisasi sehingga mereka ingin tau ke depan itu di Kayutangan mau dibuat apasih. Kemudian mereka minta kompensasi dari kerugian usaha mereka. Karena ini bukanlah perwakilan warga, tapi perwakilan orang yang bekerja di daerah Kayutangan," terang Made.
Terkait dengan persoalan tersebut, politisi PDIP itu mengharapkan ada solusi.
Agar nantinya persoalan tersebut bisa segera terselesaikan.
Begitu juga dengan anggaran yang nantinya akan dibuat sebagai kompensasi warga, Made pun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Kota Malang.
"Yang lebih tahu dalam hal ini adalah Pemkot. Terserah Pemkot lah mau pakai apa untuk anggaran kompensasi. Kalau dewan kan dari sisi hukum nerima mereka ada dasar hukumnya apa nanti kita tinggal konfirmasikan ke BPK,"
"Tapi sebenernya kalau jauh sebelumnya proyek dilaksanakan ini jauh lebih mudah, kompensasi dari mana? Dari pihak-pihak yang mengerjakan seharusnya. Karena mereka ada kok anggaran itu, namanya anggaran persiapan proyek," ujarnya