Berita Mojokerto Hari Ini
Cewek Cantik Asal Sidoarjo Terjaring Razia Kamar Kos di Mojokerto, Positif Tes Urine Narkoba
Berdua, cewek cantik dan pasangannya itu asyik berduaan di dalam kamar kos Meri Makmur nomor 5 lantai II Jalan Raya Meri, Kelurahan Meri.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Mohammad Romadoni , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Seorang cewek cantik asal Sidoarjo terjaring dalam penggerebekan oleh Satpol PP Kota Mojokerto saat berduaan dengan pria bukan pasangan resminya, Senin (30/11/2020).
Bukan hanya terjaring karena tidur bersama dengan status bukan pasangan suami-istri resmi, cewek cantik ini juga terdeteksi baru mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urin.
Hasil tes urine narkoba yang dilakukan petugas BNN Kota Mojokerto tersebut mendapati seorang wanita cantik inisial WE (20) warga Desa Rangkahkidul, Kabupaten Sidoarjo yang dinyatakan tes urine bersangkutan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.
Dia adalah pasangan bukan suami istri yang kepergok bersama seorang pria asal lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Berdua, cewek cantik dan pasangannya itu asyik berduaan di dalam kamar kos Meri Makmur nomor 5 lantai II Jalan Raya Meri Nomor 458, Kelurahan Meri.
Bahkan, petugas Satpol PP ketika menggerebek kamar kos pasangan muda-mudi itu dalam kondisi tidak mengenakan busana dan si wanita menutupi badannya dengan selimut di atas kasur spring bed.
"Iya, ada satu orang wanita inisial WE hasil tes urine positif mengandung zat narkoba namun kepastiannya menunggu penyelidikan dari instansi yang berwenang yaitu BNNK Mojokerto," ungkap Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, Senin (30/11/2020).
Satpol PP menyerahkan sepenuhnya penanganan bagi pelanggar terjaring razia kamar kos yang dinyatakan hasil tes urine narkoba positif pada BNN Kota Mojokerto.
"Penanganan itu merupakan kewenangan BNNK sehingga yang bersangkutan sudah dibawa ke sana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Petugas BNN Kota Mojokerto, Heru Prawono mengatakan pihaknya melakukan tes urine narkoba saat kegiatan razia petugas gabungan Satpol PP bersama TNI/Polri dan BNNK tersebut.
Hasilnya, dari sembilan orang menjalani tes urine ada satu wanita dinyatakan positif narkoba yang kini berada di Kantor BNNK.
"Jadi ada 9 orang tes urine narkoba yang hasilnya delapan negatif dan satu orang positif mengandung (Methampethamin dan amphetamin) yaitu WE 20 tahun," bebernya.
Heru menyebut sesuai keterangan WE mengaku yang bersangkutan dicekoki pil oleh tamunya ketika bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Mojokerto sekitar tiga hari lalu.
"Pengakuan bersangkutan tiga hari lalu dicekoi semacam pil di tempat hiburan karaoke D'resort bersama tamunya," jelasnya.
Ditambahkannya, nantinya wanita WE bersangkutan akan menjalani assesment dan rehabilitasi.
Kemudian, apabila bersangkutan termasuk kategori pemakai sedang maka akan dilakukan rawat jalan yakni pertemuan konseling sepekan sekali selama delapan kali pertemuan.
"Kalau dari kita yang bersangkutan dilakukan assement namun jika dia termasuk pemakai berat bisa dilakukan rawat inap rehabilitasi minimal tiga bulan," pungkasnya.
Petugas Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi yang kepergok di dalam kamar kos kawasan Kota Mojokerto.
Kegiatan razia gabungan bersama TNI/ Polri dan BNNK Mojokerto tersebut berhasil menjaring tiga pasangan mesum.
Dari tiga pasangan mesum tersebut di antaranya adalah satu wanita muda bersama dua orang pria yang kepergok di dalam kamar kos lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).