Berita Batu Hari Ini
2 Pengedar Ganja Ditangkap saat akan Beraksi di Kota Batu
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu menggagalkan rencana YS (22) dan W (23) menjual ganja kepada pemakai pada 24 November 2020
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Kasat Reskoba Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto menambahkan, petugas akan terus melawan peredaran Narkotika di Kota Batu.
Sembari itu, Yussi juga meminta kerja sama masyarakat.
Sejumlah penangkapan yang dilakukan oleh petugas diakui Yussi bersumber dari informasi masyarakat sekitar.
“Masyarakat memberikan informasi kepada kami, lalu kami lakukan tindakan penangkapan. Ini semua tanggung jawab kita bersama. Mari kita perangi bersama,” kata Yussi.
Banyak barang terlarang seperti Narkotika masuk ke Kota Batu dari luar kota.
Berdasarkan informasi yang didapat saat ini, petugas terus mendalami untuk mendapatkan bandar yang menjadi pemasok.
“Kami masih mendalaminya, mereka mendapatkan barang dari luar Kota Batu. Untuk modus pengiriman Narkotika masih menggunakan modus lama, yakni modus ranjau,” paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pengedar-ganja-batu.jpg)