Pilkada Malang 2020

Sosok Sanusi Cabup Malang yang Menang Telak di TPS Tanah Kelahirannya, Pengagum Gus Dur & Eks Guru

Inilah sosok Sanusi, Calon Bupati Malang pada Pilkada Malang 2020 yang berlangsung hari ini, Rabu (9/12/2020). 

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Kolase SURYAMALANG.COM dan YouTube TVRI
Sosok Sanusi Cabup Malang yang Menang Telak di TPS Tanah Kelahirannya 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko

SURYAMALANG.COM - Inilah sosok Sanusi, Calon Bupati Malang pada Pilkada Malang 2020 yang berlangsung hari ini, Rabu (9/12/2020). 

Dari pantauan wartawan SURYAMALANG.COM di lapangan, pasangan Calon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, Muhammad Sanusi - Didik Gatot Subroto (Sandi) unggul telak di TPS di tanah kelahirannya. 

Sementara itu, Sanusi sendiri terjun ke dunia politik diketahui sebagai pengagum Gus Dur yang dulu mengawali karir sebagai Guru MAN. 

Pasangan Calon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, Muhammad Sanusi - Didik Gatot Subroto (Sandi) unggul telak di TPS 12, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Hasil ini seolah membuktikan pernyataan Sanusi saat melakukan pencoblosan kertas suara Rabu (9/12/2020) Pagi.

Baca juga: Ketua DPRD Malang Prediksi Paslon 1 Menang 65 Persen Lebih di Kecamatan Pujon

Baca juga: Proses Pilbup di Wilayah Malang Barat Dinyatakan Aman, Polda Jatim Pantau Langsung

Di desa kelahirannya, Sandi meraih 172 suara. Selanjutnya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor 2, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (Ladub) meraih suara sebesar 44 suara.

Terakhir, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko dari Malang Jejeg hanya meraup 6 suara.

"Tadi hasilnya diumumkan sekitar pukul 14.00 WIB. Kalau dikirimnya kondisional. Jika sudah selesai akan langsung dikirim ke PPS," ungkapnya.

Calon Bupati Malang, Muhammad Sanusi sedang berdoa sebelum mencoblos ke TPS, Rabu (9/12/2020)
Calon Bupati Malang, Muhammad Sanusi sedang berdoa sebelum mencoblos ke TPS, Rabu (9/12/2020) (SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono)

Imron menegaskan proses penghitungan suara berjalan lancar. Tak ada satupun protes dari saksi para paslon.

"Berjalan lancar tidak ada yang protes dan tidak ada yang komplain," pungkasnya.

Di sisi lain, Sandi juga terpantau unggul di beberapa TPS di Kecamatan Gondanglegi.

Contohnya di Desa Gondanglegi Wetan. Pada TPS 11 pasangan petahanan mendapatkan 94 suara. Lalu Ladub mendapat 63 suara dan paslon nomor independen mendapat 18 suara.

Selanjutnya, di TPS 12 Gondanglegi Wetan, Sandi meraih 149 suara. Ladub meraih 43 suara serta paslon nomor 3 hanya 28 suara.

Sandi juga diketahui superior di beberapa TPS Desa Putukrejo. Kemudian di Desa Gajaran. (M Erwin Wicaksono)

Biodata Sanusi, Calon Bupati Malang Periode 2021-2024

Dalam pilkada 2020 ini Sanusi berpasangan dengan Didik Gatot Subroto dan mendapat nomor urut 1.

Pasangan nomer urut 1, Sanusi dan Didik Gatot Subroto ini diusung Partai PDI Perjuangan.

Sanusi merupakan calon petahana, ia menjabat sebagai bupati menggantikan Rendra Kresna yang terseret kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sanusi yang semula kader PKB berlabuh ke PDI-P untuk mendapatkan surat rekomendasi pencalonannya.

Lalu siapa Sanusi calon Bupati Malang yang berpasangan dengan Didik Gatot Subroto.

Muhammad Sanusi mencoblos TPS 12, Desa Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang sekira pukul 8:45 WIB.
Muhammad Sanusi mencoblos TPS 12, Desa Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang sekira pukul 8:45 WIB. (SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono)

Berikut biodata Sanusi:

Muhammad Sanusi merupakan seorang Bupati Malang yang masih menjabat sejak 17 September 2020 menggantikan Rendra Kresna yang ditahan KPK karena diduga menerima suap.

Sanusi lahir di Malang Jawa Timur pada 20 Mei 1960, tahun ini berusia 60 tahun.

Sanusi lulusan sarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel dan Magister STIE Mitra Indonesia Yogyakarta pada tahun 2001.

Menikah dengan Anis Zaida, Pria asal Gondanglegi, Kabupaten Malang itu lebih dulu mengawali karirnya sebagai guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Filial Gondanglegi tahun 1983.

Pada tahun tersebut, Sanusi baru diangkat menjadi PNS Kementerian Agama (Kemenag).

Baru pada tahun 1998, Sanusi mengenal dunia politik praktis.

Sebagai pengagum kiai Nahdlatul Ulama (NU) Abdurahman Wahid (Gus Dur), Sanusi selalu mengikuti perkembangan dunia politik kala itu.

Bulan Juli 1998, Gus Dur bersama para tokoh kiai NU mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Motivasi Gus Dur mendirikan PKB dijadikan alasan bagi Sanusi bergabung bersama partai yang identik dengan 9 bintang pada logonya itu.

Selama menjadi kader PKB, beberapa jabatan penting diemban oleh Sanusi.

Di antaranya Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang pada periode 1999-2004.

Periode berikutnya Sanusi didapuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang periode 2004-2010.

Sanusi yang semula kader PKB berlabuh ke PDI-P untuk mendapatkan surat rekomendasi pencalonannya.

Sedangkan wakilnya, Didik Gatot Subroto merupakan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Malang yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Hasil Quick Count Pilkada Malang 2020

Berikut adalah hasil quick count Pilkada Malang 2020 yang berlangsung hari ini, Rabu (9/12/2020).

Pilkada Malang 2020 memiliki tiga kandidat calon Bupati Malang periode 2021-2024 yakni, Sanusi, Lathifah Shohib dan Heri Cahyono. 

Potret Tiga Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang 2020
Potret Tiga Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang 2020 (KPU Kabupaten Malang)

Untuk memantau hasil quick count Pilkada Malang 2020 untuk perolehan sementara setiap pasangan calon bisa melalui website yang disediakan KPU. 

Berikut link yang bisa digunakan untuk memantau hasil quick count Pilkada Malang 2020:

LINK

Alat Bantu dalam Rekapitulasi

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Dalam laman https://pilkada2020. kpu.go.id/#/pkwkp, terdapat disclaimer sebagai berikut:

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved