Kota Malang

Pemkot Malang Putar Otak untuk Menekan Pengeluaran Belanja Pegawai

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan beban APBD Kota Malang masih didominasi oleh belanja pegawai

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat diwawancarai SURYAMALANG.COM, Jumat (29/8/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Eksekutif dan legislatif Kota Malang mencari cara untuk menekan pengeluaran belanja pegawai yang saat ini menyentuh angka hingga 37 persen dari APBD.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), mensyaratkan belanja pegawai pada APBD dibatasi sebesar 30 persen dari total belanja.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan beban APBD Kota Malang masih didominasi oleh belanja pegawai.

Pengeluaran belanja pegawai yang tinggi dipengaruhi oleh masuknya ribuan PPPK.

"Belanja pegawai masih tinggi karena ada PPPK," ujar Amithya Ratnanggani Sirraduhita kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: FH UB Malang Kaji Dampak AI, Tegaskan Hukum Bukan Sekadar Analisis Mesin, Tapi Soal Kemanusiaan

Pemerintah Pusat telah menyetujui alokasi anggaran yang tersebut. Dalam rapat paripurna, dewan berupaya mencari solusi untuk mengurangi persentase tersebut.

Dewan akan mengkaji kembalinalokasi anggaran yang telah dijalankan untuk mencari celah mengurangi.

Amithya menyebut, perlunya mempersiapkan perhitungan yang matang untuk memulai koreksi keuangan.

Semua pemerintah daerah masih diberi waktu hingga membuat perencanaan anggaran untuk 2027 dalam menerapkan kebijakan maksimal 30 persen belanja pegawai.

"Kami sedang mengkaji agar bisa ditekan sampai 30 persen. Pada 2027 mendatang harus betul-betul 30 persen belanja pegawai," katanya.

Sementara itu, dalam Rancana perubahan anggaran di 2024, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa secara umum tidak banyak perubahan dari rancangan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan tahun ini.

Pemkot Malang akan mengurangi sejumlah pengeluaran sembari melaksanakan program prioritas dari pemerintah pusat.

"Program prioritas masih banyak untuk dikerjakan, kami akan sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Wahyu Hidayat menyebut alokasi anggaran APBD 2025 tidak mengalami penurunan yang signifikan, meski sejumlah program mengalami pengurangan anggaran.

Anggaran yang disediakan dialihkan untuk menunjang program prioritas dari pemerintah pusat seperti Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Makan Bergizi Gratis.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved