Pilkada Malang 2020

Update Real Count Pilkada Malang 2020 Data Sementara 47,74%: Sanusi 45,4% Lathifah 42,8% Heri 11,9%

Data update hasil Pilkada Malang 2020 terakhir pada pukul 18.27 WIB sudah terkumpul 46,43% yaitu 2387 dari 4999 TPS yang ada di Kabupaten Malang. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tangkap Layar YouTube TVRI
Potret tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang dalam Pilkada Malang 2020 

Anam menjelaskan, penyebab PSU di kedua TPS tersebut berbeda.

Untuk kasus di Surabaya, petugas TPS 46 Kedurus menandai tiap surat suara berdasarkan jumlah DPT.

Pihak KPU Surabaya telah melakukan klarifikasi terhadap petugas KPPS tersebut.

Petugas TPS, menurut KPU, melakukan penandaan dengan memberikan nomor urut pada surat suara.

Hal tersebut bertujuan memudahkan proses penghitungan surat suara saat pelaksanaan proses hitung suara.

Hal ini disebut bukan dimaksudkan untuk hal yang melanggar regulasi.

"Namun, karena KPPS memberikan penandaan (nomor urut) pada surat suara sehingga tidak menjamin asas kerahasiaan pemilih," katanya.

Pihak KPU melakukan pungut ulang juga menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami akui, hal ini terjadi karena kekurangpahaman KPPS dalam memahami jenis-jenis pemilih," kata Anam.

"Misalnya di Malang. Sehingga, mengakibatkan lolosnya pemilih yang sebenarnya tidak memiliki hak untuk memberikan suara di TPS tersebut," kata Anam.

Untuk diketahui, proses pemungutan suara Pilkada serentak 2020 baru saja dilakukan pada Rabu (9/12/2020) lalu.

Di Jatim, ada 19 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, termasuk, Surabaya dan Kabupaten Malang.  (Bobby)

2. Pelanggaran Pilkada Malang 2020, Bawaslu Kabupaten Malang Ungkap Warga Bukan DPT Ikut Nyoblos

Logo Bawaslu.
Logo Bawaslu. (Tribun Batam)

Sebuah temuan dugaan pelanggaran di proses Pilkada Malang 2020 terungkap.

Bawaslu Kabupaten Malang mengendus adanya penyusup alias warga yang tak terdaftar jadi DPT tapi ikut nyoblos di TPS.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved