Berita Jember Hari Ini

Polisi Ungkap Kasus Suami Bunuh Istri di Jember, Sita Pisau Dapur dan Potongan Rambut

Solihin (36) tega membunuh istrinya, Buni (30) di rumahnya di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Barang bukti pembunuhan yang disita Polres Jember 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Solihin (36) tega membunuh istrinya, Buni (30) di rumahnya di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember pada 7 Desember 2020.

Polisi menangkap Solihin di depan Balai Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo pada Sabtu (12/12/2020).

"Kami sudah menangkap tersangka yang diduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKP Fran Dalanta Kembaren, Kasatreskrim Polres Jember kepada SURYAMALANG.COM, Senin (14/12/2020).

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan mayat korban di rumahnya.

Mayat korban pertama kali ditemukan paman dan kakaknya.

Awalnya kakak perempuan Buni curiga karena rumah sang adik dalam kondisi terkunci selama beberapa waktu.

Kemudian sang kakak minta tolong sang paman untuk mengecek rumah adiknya.

Setelah dicek, ternyata korban sudah meninggal tergeletak di lantai kamar rumahnya.

Kemudian keluarga melaporkan penemuan mayat itu ke perangkat desa, dan ke polisi.

Saat penyelidikan kasus ini, polisi memeriksa empat saksi, yaitu kakak kandung Buni, paman Buni, dan dua tetangganya.

Polisi pun menyita pisau dapur yang ada bercak darah, pakaian dengan bercak darah, uang Rp 50.000, potongan rambut, dan puntung rokok.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved