Update Zona Merah Jatim Selasa 15 Desember 2020: Malang, Tuban, Banyuwangi Merah, Surabaya Oranye

Update zona merah Jatim hari ini Selasa 15 Desember 2020 dan zona-zona lain termasuk Kota Surabaya, Malang dan Batu. Zona kuning dan hijau nihil.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
infocovidjatim
Update zona merah Jatim hari ini, Selasa 13 Desember 2020 

SURYAMALANG.COM - Berikut update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Selasa 13 Desember 2020 dan zona-zona lainnya.

Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini Kota Malang, Tuban dan Banyuwangi masuk daerah zona merah Covid-19

Lalu Surabaya dan Probolinggo masuk zona oranye, dan zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19 di Jawa Timur nihil.

Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

Ilustrasi saat pandemi Covid-19 dan Peta sebaran Covid-19
Ilustrasi saat pandemi Covid-19 dan Peta sebaran Covid-19 (Kompas.com/Infocovidjatim)

Baca juga: Kota Malang Zona Merah Covid-19, Muncul Klaster Perkantoran, Operasi Yustisi Kembali Digelar Rutin

Baca juga: Tuban Balik Zona Merah Corona Lagi, Kepala Dinkes Bambang Priyo Utomo Positif Covid-19

  • Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)

1. Kabupaten Jember 

2. Kota Blitar

4. Kabupaten Kediri

5. Kota Malang

6.  Kabupaten Banyuwangi

7. Kabupaten Tuban

1. Kota Surabaya

2. Kota Mojokerto

3. Kabupaten Blitar

4. Kota Pasuruan

5. Kabupaten Malang 

6. Kabupaten Sidoarjo

7. Kabupaten Mojokerto

8. Kabupaten Sampang 

9. Kabupaten Probolinggo

10. Kota Probolinggo

11. Kabupaten Gresik

12. Kabupaten Ponorogo

13. Kabupaten Pacitan 

14. Kabupaten Magetan

15. Kabupaten Nganjuk

16. Kabupaten Trenggalek

17. Kota Kediri  

18. Kabupaten Sumenep

19. Kota Madiun 

20. Kabupaten Lumajang 

21. Kabupaten Tulungagung 

22. Kabupaten Bondowoso

23. Kabupaten Pamekasan 

24. Kabupaten Lamongan

25. Kabupaten Ngawi

26. Kabupaten Bojonegoro 

27. Kabupaten Bangkalan 

28. Kabupaten Madiun

29. Kabupaten Pasuruan

30. Kabupaten Situbondo 

31. Kabupaten Jombang 

32. Kota Batu 

- Nihil

Baca juga: Kadinkes Kabupaten Malang : Pemilik Komorbid Jangan Ikut Liburan Natal -Tahun Baru, Risiko Covid-19

Baca juga: DPRD Kota Batu Sarankan Pemkot Batu Beri Vaksinasi Covid-19 Gratis, Butuh Anggaran Rp 50 Miliar

  • Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)

- Nihil

1. Kadinkes Kabupaten Malang : Pemilik Komorbid Jangan Ikut Liburan Natal -Tahun Baru, Risiko Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo ketika dikonfirmasi, Senin (21/9/2020) malam.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo ketika dikonfirmasi, Senin (21/9/2020) malam. (erwin wicaksono/suryamalang.com)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo menyarankan masyarakat dengan penyakit penyerta atau komorbid tak ikut liburan Natal dan Tahun Baru 2021.

Bagi penderita penyakit penyerta berisiko tinggi tertular Covid-19.

"Bagi masyarakat yang mempunyai komorbid atau keluarganya mempunyai komorbid lebih baik tidak usah ikut liburan dulu, berbahaya. Jangan ikut daripada hal yang tidak diinginkan terjadi," pesan Arbani ketika dikonfirmasi.

Kabupaten Malang masih tergolong zona oranye penyebaran Covid-19.

Artinya ritme penularan corona di wilayah tersebut masih tergolong fluktuatif.

Arbani menjelaskan, orang dengan komorbid bakal rentan terkena Covid-19.

Selain itu, kondisi ruang perawatan rumah sakit yang kini penuh jadi alasan Arbani tak merestui komorbid leluasa pergi liburan.

"Karena rumah sakit rujukan kami saat ini sedang penuh. Lebih baik jangan liburan dulu," imbaunya.

Pria yang mengawali karir sebagai dokter gigi ini menerangkan, masyarakat yang tidak memiliki komorbid juga memiliki risiko terjangkit Covid-19.

Jika ingin terhindar dari risiko, masyarakat diminta tak sembrono dan diminta menerapkan protokol kesehatan.

Memakai masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak harus rajin dilakukan.

"Tetap disiplin protokol kesehatan itu yang bisa meminimalisir pemaparan Covid-19. Saat beraktivitas tetap gunakan masker," pesan Arbani.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(M Erwin/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved